DPRD Kaltara

Harga TBS Anjlok, Muhammad Nasir Minta Pengawasan Ketat terhadap PKS

×

Harga TBS Anjlok, Muhammad Nasir Minta Pengawasan Ketat terhadap PKS

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian serius kalangan legislatif di Kalimantan Utara.

Kondisi tersebut dinilai semakin membebani petani sawit, terutama petani swadaya yang selama ini berada di posisi paling rentan dalam rantai usaha perkebunan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, saat menghadiri Rapat Penetapan Harga TBS Periode I Juni 2026 yang digelar di Tarakan, Rabu (03/06/2026).

Menurut Nasir, turunnya harga sawit tidak hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha perkebunan rakyat jika berlangsung dalam waktu yang lama.

“Ketika harga turun, yang paling merasakan dampaknya adalah petani. Sementara biaya produksi terus naik, mulai dari pupuk, perawatan kebun hingga ongkos angkut hasil panen. Kondisi ini tentu tidak mudah bagi mereka,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Rabu (03/06/2026).

Dalam forum tersebut, Nasir menyoroti praktik sortasi buah dan kebijakan penerimaan TBS oleh sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang kerap dikeluhkan petani.

Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kebijakan yang merugikan petani di lapangan.

Menurutnya, proses sortasi harus dilakukan secara objektif dan sesuai standar, bukan menjadi alasan untuk memangkas harga ataupun mengurangi volume buah yang diterima.

“Pengawasan perlu diperkuat. Jangan sampai petani dirugikan karena adanya kebijakan yang tidak transparan. Pabrik dan petani harus sama-sama mendapat perlakuan yang adil,” ujarnya.

Nasir mengakui bahwa industri sawit saat ini tengah menghadapi tantangan, termasuk adanya penyesuaian terhadap kebijakan tata kelola ekspor yang sedang berlangsung di tingkat nasional.

Namun ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk membebankan seluruh risiko kepada petani.

“Perusahaan tentu memiliki pertimbangan bisnis, tetapi petani juga memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Jangan sampai semua tekanan pasar justru berujung pada turunnya pendapatan petani,” ungkapnya.

Selain pengawasan terhadap PKS, Nasir juga mendorong penguatan kemitraan antara perusahaan dan petani swadaya.

Menurutnya, pola kemitraan yang sehat akan memberikan kepastian pasar, meningkatkan kualitas produksi, serta memperkuat posisi tawar petani dalam menghadapi fluktuasi harga.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, asosiasi hingga pelaku usaha, dapat menjaga stabilitas sektor sawit yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Kalimantan Utara.

“Petani sawit memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan apa pun yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan mereka. Harga yang adil dan pasar yang sehat menjadi kebutuhan bersama,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, tim penetapan harga menetapkan harga TBS untuk tanaman produktif pada kisaran Rp3.300 per kilogram lebih, dengan harga tertinggi untuk kelompok umur tanaman 10 hingga 20 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page