DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Segera Panggil Empat Pengelola PSN

×

DPRD Kaltara Segera Panggil Empat Pengelola PSN

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Provinsi Kalimantan Utara memastikan akan segera mengundang empat pengelola kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tanah Kuning –Mangkupadi guna membahas keberadaan permukiman warga yang hingga kini masih berada di dalam zona industri.

Sekretaris Pansus RTRW, Muhammad Nasir, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut penting untuk mencari jalan keluar yang memberi kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi di Kalimantan Utara tetap kondusif.

Ia menjelaskan, banyak warga yang telah lama bermukim dan beraktivitas di kawasan tersebut sebelum pengembangan industri berjalan.

Karena itu, DPRD menilai perlu ada kejelasan tata ruang agar masyarakat tidak merasa kehilangan ruang hidupnya.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama. Permasalahan ini harus dibahas secara terbuka agar solusi yang dihasilkan adil dan bisa diterima oleh masyarakat maupun pengelola kawasan,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Rabu (20/05/2026).

Nasir menegaskan, DPRD Kaltara tidak menolak investasi. Sebaliknya, lembaga legislatif mendukung percepatan pembangunan kawasan industri sebagai penggerak ekonomi daerah.

Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tetap memperhatikan aspek sosial dan kepastian hukum bagi masyarakat lokal.

Menurutnya, konflik tata ruang antara kawasan industri dan permukiman harus segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan di kemudian hari.

“Pembangunan harus membawa manfaat bagi semua pihak. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama tinggal justru terdampak tanpa kepastian,” ujarnya.

Saat ini, Pansus RTRW DPRD Kaltara juga terus melakukan penyesuaian substansi Rancangan Tata Ruang Wilayah agar dokumen tersebut mampu menjawab persoalan riil di lapangan, termasuk potensi tumpang tindih ruang antara industri dan hunian masyarakat.

Ia berharap dialog dengan pengelola PSN nantinya menghasilkan langkah konkret yang mampu menyeimbangkan kepentingan pembangunan nasional dengan perlindungan masyarakat setempat.

“RTRW harus menjadi pedoman yang memberikan kepastian hukum, mendorong investasi, sekaligus menjaga hak masyarakat. Itu yang sedang kami upayakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page