Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerja sama media sebagai pijakan hukum yang jelas bagi kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.
Hal itu disampaikan Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, saat menghadiri kegiatan Coffee Morning yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Rabu (13/05/2026).
Menurut Victor, keberadaan Pergub sangat dibutuhkan agar mekanisme kerja sama media memiliki pedoman yang jelas, transparan, dan profesional.
“Pergub ini penting sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan kerja sama media. Kami berharap bisa segera ditetapkan agar ada kepastian bagi perusahaan pers maupun pemerintah daerah,” kata Victor kepada MataKaltara.com, Kamis (14/05/2026).
Victor menjelaskan, sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa sebagai bentuk pembinaan terhadap perusahaan pers, termasuk pengaturan klasifikasi media.
Selain itu, SMSI Kaltara juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan klarifikasi terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di ruang publik.
“Kalau ada persoalan yang berkembang, tentu perlu diklarifikasi supaya masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak simpang siur,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Victor turut menyinggung kondisi anggaran kerja sama media di lingkungan DKISP Kaltara yang dinilai terus mengalami penurunan setiap tahun.
Padahal, menurutnya, media lokal memiliki peran strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
“Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan. Karena itu kami berharap anggaran media minimal dipertahankan, syukur kalau bisa ditambah,” jelasnya.
Saat ini, SMSI Kaltara menaungi sekitar 94 perusahaan media siber di Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 media telah memenuhi sertifikasi sesuai ketentuan DKISP Kaltara.
Victor berharap pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan media lokal di tengah tantangan industri digital yang semakin kompetitif.
Kegiatan Coffee Morning berlangsung dalam suasana dialogis dan dihadiri berbagai organisasi pers di Kaltara, di antaranya JMSI, PWI, IJTI, serta insan media dari berbagai kabupaten/kota.












