DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Dorong Dialog Empat Perusahaan, Cari Solusi Konflik Lahan PSN

×

DPRD Kaltara Dorong Dialog Empat Perusahaan, Cari Solusi Konflik Lahan PSN

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendorong penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tanah Kuning–Mangkupadi melalui jalur dialog langsung bersama pihak perusahaan.

Sekretaris Pansus RTRW, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa pendekatan negosiasi dipilih agar seluruh pihak dapat menyampaikan data dan kepentingannya secara terbuka, sekaligus mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun menghambat investasi strategis di Kalimantan Utara.

Menurutnya, terdapat empat perusahaan yang akan segera diajak duduk bersama untuk membahas persoalan tumpang tindih lahan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat di kawasan industri tersebut.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara bijak dan terukur. Jalur negosiasi dipilih agar semua pihak bisa menyampaikan data, argumentasi, dan kepentingannya secara transparan,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Rabu (20/05/2026).

Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria dan tata ruang di kawasan PSN tidak boleh mengabaikan hak masyarakat lokal yang telah lama hidup dan beraktivitas di wilayah tersebut.

Pembangunan kawasan industri, kata dia, harus berjalan beriringan dengan perlindungan ruang hidup masyarakat.

“Kami mendukung penuh pembangunan dan investasi di Kaltara. Namun masyarakat juga harus mendapatkan kepastian dan perlindungan. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan keresahan atau konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Nasir menjelaskan, Pansus RTRW saat ini terus melakukan sinkronisasi data serta penyesuaian substansi tata ruang agar penyusunan RTRW benar-benar menjadi pedoman pembangunan daerah yang adil, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Ia berharap proses negosiasi nantinya mampu menghasilkan titik temu yang mengakomodasi kepentingan masyarakat, pemerintah, dan investor sekaligus.

“Yang paling penting adalah pemerintah hadir menciptakan solusi. Kita ingin investasi berjalan, tetapi hak masyarakat, kepastian hukum, dan harmonisasi tata ruang tetap terjaga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page