Nunukan

May Day, DPRD Nunukan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

×

May Day, DPRD Nunukan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 dimanfaatkan pimpinan DPRD Nunukan untuk menegaskan komitmen memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan pekerja di daerah.

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa besar perlindungan terhadap tenaga kerja.

“Pekerja adalah tulang punggung pembangunan. Jika perlindungan mereka lemah, maka kualitas pembangunan juga akan terdampak,” kata Arpiah kepada MataKaltara.com, Jumat (01/05/2026).

Dalam momentum May Day, DPRD menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang masih terjadi di lapangan.

Salah satunya keterbatasan sarana keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi buruh kebersihan yang dinilai belum mendapat perlindungan maksimal.

Ia menilai pekerja di sektor tersebut menghadapi risiko kesehatan harian, namun dukungan peralatan keselamatan masih terbatas.

“Keselamatan kerja bukan pilihan, tetapi kewajiban. Buruh kebersihan berhadapan langsung dengan risiko kesehatan setiap hari,” jelasnya.

Selain itu, risiko kerja tinggi juga dihadapi buruh di sektor toko bangunan yang kerap bekerja tanpa perlindungan memadai.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja apabila tidak segera mendapat perhatian serius.

“Buruh toko bangunan sering mengangkat material berat, bekerja di lingkungan berisiko, namun perlindungan keselamatannya belum optimal,” ucapnya.

DPRD juga menyoroti belum optimalnya jaminan sosial bagi pekerja lepas, termasuk buruh sektor informal dan pekerja digital.

“Perubahan pola kerja harus diikuti dengan perubahan kebijakan perlindungan. Pekerja informal dan digital tidak boleh dibiarkan berada di ruang abu-abu tanpa kepastian jaminan sosial,” tuturnya.

Sementara itu, kondisi pekerja perkebunan dengan status kontrak dinilai masih memerlukan perhatian serius, khususnya terkait kepastian kerja dan kesejahteraan jangka panjang.

“Status kontrak tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar pekerja. Mereka tetap membutuhkan kepastian dan perlindungan,” ucapnya.

DPRD menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja secara nyata.

Beberapa dorongan yang disampaikan antara lain memastikan pemenuhan hak normatif pekerja, meningkatkan kualitas perlindungan tenaga kerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan bermartabat.

“Kami ingin hubungan industrial yang sehat, di mana pekerja dilindungi dan dunia usaha tetap berkembang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketenagakerjaan yang lebih aktif di lapangan.

“Pengawasan harus diperkuat agar aturan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan,” terangnya.

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan edukasi dan sosialisasi terkait hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja.

“Masih banyak pekerja yang belum memahami haknya. Edukasi menjadi kunci agar tidak ada lagi pekerja yang dirugikan,” ungkapnya.

DPRD Nunukan menegaskan akan terus hadir sebagai pengawal kebijakan dan penyalur aspirasi buruh, agar setiap suara pekerja mendapat perhatian yang layak.

“May Day bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja harus terus berlanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page