DPRD Kaltara

Gejolak Harga Sawit Kaltara, Muhammad Nasir Ingatkan Jangan Korbankan Petani

×

Gejolak Harga Sawit Kaltara, Muhammad Nasir Ingatkan Jangan Korbankan Petani

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam tata niaga sawit tidak menjadikan petani sebagai pihak yang paling menanggung dampak ketika pasar mengalami gejolak.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasir saat menghadiri Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Periode I Juni 2026 yang digelar di Tarakan, Rabu (03/06/2026).

Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah, pelaku usaha perkebunan, pabrik kelapa sawit (PKS), asosiasi petani, hingga perwakilan Kementerian Pertanian RI.

Dalam rapat itu terungkap bahwa harga sawit di sejumlah daerah mengalami penurunan sejak pertengahan Mei.

Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari penyesuaian kebijakan ekspor hingga dinamika pasar global yang berdampak pada rantai perdagangan komoditas sawit.

Muhammad Nasir menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena petani, terutama petani swadaya, sering kali menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.

“Ketika harga mengalami penurunan, petani biasanya yang pertama merasakan akibatnya. Mereka memiliki keterbatasan dalam menentukan harga dan sangat bergantung pada kondisi pasar yang ada,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Rabu (03/06/2026).

Menurutnya, petani swadaya memiliki posisi yang lebih rentan dibandingkan petani plasma atau mereka yang telah memiliki pola kemitraan yang kuat dengan perusahaan.

Karena itu, diperlukan langkah konkret agar penurunan harga tidak semakin membebani masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan sawit.

Nasir mengatakan pihaknya memahami adanya tantangan yang dihadapi perusahaan maupun pabrik kelapa sawit di tengah perubahan kebijakan dan kondisi pasar.

Namun, kondisi tersebut tidak boleh berujung pada kebijakan yang merugikan petani.

“Perusahaan tentu memiliki pertimbangan bisnis, tetapi jangan sampai seluruh beban akibat ketidakpastian pasar ditanggung oleh petani. Mereka juga menghadapi biaya produksi yang terus meningkat, mulai dari pupuk, perawatan kebun, hingga biaya angkut hasil panen,” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik pengetatan sortasi buah yang kerap dikeluhkan petani.

Menurut Nasir, pemerintah perlu memastikan proses penerimaan buah di pabrik dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan sehingga tidak menjadi alasan untuk menurunkan harga yang diterima petani.

Selain pengawasan terhadap PKS, Nasir mendorong penguatan pola kemitraan antara perusahaan dan petani swadaya.

Ia menilai kemitraan yang sehat dapat meningkatkan kualitas produksi sekaligus memberikan kepastian pasar bagi hasil panen masyarakat.

“Petani membutuhkan pendampingan yang nyata. Kemitraan tidak cukup hanya sebatas administrasi, tetapi harus mampu membantu petani meningkatkan produktivitas, kualitas hasil panen, hingga akses pemasaran yang lebih baik,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Tim Penetapan Harga TBS Kalimantan Utara menetapkan harga TBS untuk tanaman menghasilkan usia 10 hingga 20 tahun sebesar Rp3.362,20 per kilogram.

Penetapan itu didasarkan pada harga rata-rata crude palm oil (CPO) sebesar Rp14.761,66 per kilogram, harga kernel Rp13.486,59 per kilogram, serta indeks K sebesar 86,78 persen.

Meski harga telah ditetapkan melalui mekanisme resmi, Nasir berharap pemerintah pusat dan daerah dapat terus menjaga stabilitas industri sawit selama masa transisi kebijakan tata kelola ekspor yang saat ini sedang berlangsung.

“Jangan sampai muncul spekulasi yang justru memperburuk situasi di lapangan. Petani membutuhkan kepastian dan perlindungan agar tetap bisa bertahan di tengah fluktuasi harga yang terjadi,” ucapnya.

Nasir menegaskan DPRD Kalimantan Utara akan terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan sektor perkebunan sawit.

Menurutnya, petani merupakan salah satu pilar penting perekonomian daerah sehingga kepentingan mereka harus menjadi prioritas dalam setiap pengambilan keputusan.

“Industri sawit berkembang karena ada kerja keras petani. Karena itu, ketika terjadi gejolak harga, jangan sampai petani menjadi pihak yang paling dirugikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page