Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Keluhan pengusaha kapal penyeberangan rute internasional Nunukan–Tawau kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Nunukan, Rabu (13/05/2026).
Para pelaku usaha mengaku selama bertahun-tahun harus menanggung beban biaya yang diduga tidak memiliki dasar aturan jelas di Pelabuhan Tawau, Malaysia.
Persoalan yang disebut telah berlangsung sejak 2015 tersebut dinilai DPRD tidak lagi bisa ditangani di tingkat daerah semata.
Lembaga legislatif meminta pemerintah pusat segera turun tangan melalui jalur diplomasi antarnegara.
Perwakilan pengusaha kapal, Andi Darwin, mengungkapkan selama ini mereka sudah mencoba berbagai cara untuk mencari kejelasan, mulai dari menyampaikan aspirasi secara mandiri hingga menggunakan bantuan hukum.
Namun hingga kini, pungutan yang mereka anggap memberatkan masih terus berjalan.
Menurutnya, pendapatan dari penjualan tiket harus dipangkas oleh sejumlah potongan biaya sejak kapal berangkat hingga kembali dari Tawau.
Selain itu, pengusaha juga diwajibkan membayar berbagai biaya tambahan seperti sewa loket penjualan tiket, iuran bulanan, hingga denda keterlambatan kapal.
“Kondisi ini membuat usaha kami semakin tertekan. Kami berharap ada dukungan pemerintah agar masalah ini dibahas secara resmi dengan pihak Malaysia,” kata Darwin kepada MataKaltara.com, Kamis (14/05/2026).
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, menegaskan dugaan pungutan tanpa dasar hukum harus menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Ini bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat perbatasan dan hubungan antarnegara. Pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah,” ujarnya.
Ia menilai jika tidak segera diselesaikan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas layanan penyeberangan internasional yang selama ini menjadi akses utama warga Nunukan ke Malaysia.
Senada dengan itu, anggota DPRD Nunukan Hamsing meminta agar persoalan ini segera dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri.
Ia juga mengimbau para pengusaha untuk menahan rencana aksi mogok dan memberi kesempatan pemerintah menempuh jalur resmi.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara diplomatis agar ada kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha kita,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perhubungan menyatakan akan segera melakukan komunikasi dengan kementerian terkait serta perwakilan Indonesia di Tawau.
DPRD berharap sinergi pemerintah daerah dan pusat dapat menghadirkan solusi konkret dalam waktu dekat, sehingga layanan transportasi internasional tetap berjalan dan aktivitas masyarakat perbatasan tidak terganggu.












