DPRD Kaltara

SPMB 2026/2027 Dievaluasi di Tarakan, Komisi IV Tekankan Perbaikan Sistem

×

SPMB 2026/2027 Dievaluasi di Tarakan, Komisi IV Tekankan Perbaikan Sistem

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara guna membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Tarakan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, dan dihadiri jajaran anggota Komisi IV, perwakilan cabang dinas pendidikan kabupaten/kota, serta kepala sekolah SMA/SMK di Tarakan dan Nunukan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun 2025 agar berbagai kendala yang sempat muncul tidak kembali terulang pada tahun ajaran mendatang.

Syamsuddin Arfah menyampaikan bahwa DPRD ingin memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel.

Menurutnya, perbaikan sistem harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Evaluasi ini penting agar pelaksanaan SPMB 2026/2027 bisa lebih baik. Kita tidak ingin persoalan yang terjadi tahun sebelumnya kembali muncul dan merugikan masyarakat,” kata Syamsuddin kepada MataKaltara.com, Kamis (07/05/2026).

Salah satu perubahan mendasar yang dibahas dalam rapat tersebut adalah penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada SPMB 2026.

Kebijakan ini dinilai menjadi langkah baru yang membutuhkan kesiapan matang dari sekolah, dinas pendidikan, hingga calon peserta didik.

Komisi IV menilai penerapan TKA harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kekhawatiran di kalangan orang tua dan siswa.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi siswa di wilayah kabupaten/kota agar tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sekolah negeri.

Melalui rapat kerja ini, Komisi IV berharap koordinasi antara DPRD, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan dapat semakin kuat sehingga pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 berjalan lancar, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page