DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Soroti Kelangkaan BBM, Muhammad Nasir Dorong Penambahan Kuota ke Pertamina

×

DPRD Kaltara Soroti Kelangkaan BBM, Muhammad Nasir Dorong Penambahan Kuota ke Pertamina

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kelangkaan dan antrean panjang BBM subsidi kembali menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD bersama mitra kerja lintas instansi, Senin (11/05/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, yang menegaskan bahwa persoalan distribusi BBM harus segera dicarikan solusi konkret karena berdampak langsung pada masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.

Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, menegaskan persoalan BBM tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan hampir merata di seluruh Kalimantan Utara.

Ia menilai kebutuhan BBM selama ini belum dihitung berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, terutama sektor usaha rumput laut, transportasi laut, dan kegiatan ekonomi masyarakat perbatasan.

Menurut Nasir, pembaruan data kebutuhan BBM harus dilakukan setiap tahun agar kuota yang diberikan pemerintah pusat benar-benar mencerminkan kebutuhan lapangan.

Ia mengungkapkan fakta bahwa kuota BBM subsidi di Kaltara masih jauh dari kebutuhan.

Kuota Pertalite disebut baru terpenuhi sekitar 51 persen, sementara solar juga belum mencukupi kebutuhan masyarakat.

Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Provinsi bersama DPRD memperjuangkan penambahan kuota BBM ke Pertamina pusat.

Menurut Nasir, keterbatasan kuota menjadi akar persoalan kelangkaan. Seberapa ketat pun pengawasan distribusi dilakukan, antrean akan tetap terjadi bila kuota tidak mencukupi.

Ia menambahkan, kondisi geografis Kaltara sebagai provinsi perbatasan dengan mobilitas logistik tinggi harus menjadi pertimbangan khusus pemerintah pusat dalam menentukan alokasi energi subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page