Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – DPRD Nunukan memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna, para anggota dewan menilai sejumlah proyek fisik masih menyisakan persoalan serius, mulai dari mutu pekerjaan, ketepatan waktu, hingga perubahan pelaksanaan yang dinilai tidak transparan.
Meski demikian, DPRD tetap mengapresiasi berbagai program yang telah berjalan sepanjang tahun 2025.
Namun, dewan menegaskan bahwa temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kualitas pembangunan daerah dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tanggung jawab pengawasan legislatif terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Rekomendasi ini adalah bentuk kepedulian DPRD agar ke depan pelaksanaan proyek lebih tertib dan profesional,” kata Arpiah kepada MataKaltara.com, Jumat (01/05/2026).
Ia menambahkan, DPRD menemukan sejumlah pekerjaan yang telah dibayar penuh namun kualitasnya belum memuaskan.
Salah satunya pembangunan musala di SD 003 Nunukan Selatan yang dinilai belum sesuai standar, serta rangka lapangan mini soccer di Jalan Lingkar yang dianggap tidak sebanding dengan nilai kontraknya.
“Kami mendorong pemerintah daerah mengevaluasi kontraktor pelaksana. Jika ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, harus ada langkah tegas dan perbaikan segera,” ucapnya.
Masalah kualitas juga ditemukan pada pekerjaan siring di area Laboratorium Kesehatan Daerah Nunukan yang mengalami kerusakan dini.
Selain itu, pembangunan box culvert di beberapa titik wilayah Sebatik dinilai belum memenuhi standar teknis.
Arpiah menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan teknis yang lebih ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Pengawasan tidak boleh hanya di atas kertas. Harus ada kontrol lapangan yang konsisten agar kualitas pekerjaan benar-benar terjaga,” jelasnya.
DPRD juga menyoroti perubahan metode pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan awal.Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya direncanakan diaspal justru dialihkan menjadi betonisasi tanpa koordinasi yang memadai dengan DPRD.
“Kami meminta setiap perubahan perencanaan harus melalui mekanisme yang jelas dan transparan. Jangan sampai kebijakan berubah di tengah jalan tanpa penjelasan,” tuturnya.
Keluhan masyarakat di wilayah Sebatik turut menjadi perhatian serius, khususnya terkait akses jalan menuju Puskesmas Lapri dan kawasan Embung Lapri yang belum terealisasi pengaspalannya.
Pelaksanaan di lapangan hanya berupa penimbunan agregat.
“Masyarakat menunggu jalan yang layak karena ini berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan. Ini harus menjadi prioritas,” imbuhnya.
Selain itu, pembangunan bronjong di kawasan Hutan Kota juga dipertanyakan karena dinilai tidak memiliki urgensi risiko banjir maupun longsor yang signifikan.
Dari sisi ketepatan waktu, DPRD menilai masih ada proyek yang mengalami keterlambatan penyelesaian.
Pembangunan Embung Binusan disebut belum rampung meski melewati jadwal, sementara gedung SMP 002 Mamolo belum diserahterimakan meski pembayaran telah dilakukan.
Pada proyek SD 004, pagar sekolah yang rusak saat pembangunan juga belum diperbaiki.
“Keterlambatan pekerjaan tidak boleh dianggap hal biasa. Harus ada sanksi tegas bagi pelaksana yang tidak memenuhi target waktu tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.
DPRD berharap pemerintah daerah melakukan audit teknis menyeluruh terhadap proyek bermasalah, memperkuat perencanaan pembangunan, serta memastikan pengawasan berjalan efektif.
“Kami berharap rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.












