Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD di Kabupaten Nunukan, Rabu (29/04/2026).
Arpiah menegaskan bahwa rekomendasi LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRD untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada koridor perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Ia menilai, evaluasi terhadap capaian program pemerintah harus dilakukan secara menyeluruh agar setiap kebijakan dapat memberikan dampak nyata.
Menurutnya, rekomendasi yang disusun DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk masukan konstruktif yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Melalui rekomendasi ini, DPRD ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih transparan, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Arpiah kepada MataKaltara.com, Rabu (29/04/2026).
Arpiah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti berbagai catatan yang disampaikan.
Ia berharap hasil paripurna dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
DPRD Nunukan optimistis rekomendasi tersebut dapat menjadi referensi strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun program kerja berikutnya, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.












