Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang yang telah rampung kini menghadapi tantangan berikutnya: memastikan gerbang baru Indonesia–Malaysia itu tidak hanya berdiri sebagai fasilitas negara, tetapi benar-benar mampu menghidupkan ekonomi masyarakat perbatasan.
Persoalan pengoperasian PLBN Labang menjadi salah satu pembahasan dalam Pertemuan Tim Teknis Kelompok Kerja (KK/JKK) SOSEK MALINDO Bidang Keamanan, Keselamatan dan Pengelolaan Perbatasan di Tarakan.
Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas kesiapan pengelolaan lintas batas Indonesia–Malaysia, termasuk bagaimana jalur Labang dapat dimanfaatkan lebih optimal setelah fasilitas di sisi Indonesia selesai dibangun.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, menilai momentum tersebut tidak boleh berhenti pada persoalan administratif pengoperasian.
Menurutnya, ukuran keberhasilan PLBN nantinya bukan hanya terletak pada kemampuan mengawasi keluar-masuk orang, tetapi juga seberapa besar fasilitas tersebut mampu memperpendek akses, memperkuat konektivitas dan membuka peluang ekonomi baru.
“PLBN Labang bukan hanya soal pintu perlintasan. Kita ingin keberadaannya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk membuka ruang pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan,” kata Robby kepada MataKaltara.com, Jumat (31/07/2026).
Robby menilai pembangunan infrastruktur perbatasan harus memiliki efek lanjutan. Ketika akses resmi semakin terbuka, aktivitas masyarakat, perdagangan dan hubungan ekonomi lintas negara diharapkan ikut bergerak dalam koridor yang legal dan terkontrol.
“Perbatasan jangan hanya dipandang sebagai wilayah yang harus dijaga. Perbatasan juga harus menjadi kawasan yang produktif dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasan SOSEK MALINDO, Pemerintah Indonesia mendorong agar jalur lintas batas Labang tidak berhenti pada Pagalungan, Sabah.
Mobilitas masyarakat diharapkan dapat dikembangkan melalui mekanisme yang lebih efektif sehingga hubungan sosial maupun aktivitas ekonomi kedua wilayah dapat berjalan lebih optimal.Namun, pengoperasian jalur tersebut tetap membutuhkan kesepahaman dengan pihak Malaysia.
Pemerintah Sabah menyampaikan pembangunan Kompleks Immigration, Customs, Quarantine and Security (ICQS) Bantul masih berlangsung. Pekerjaan lapangan telah berjalan dan keseluruhan pembangunan ditargetkan selesai pada Februari 2029.
Selama ICQS Bantul belum beroperasi, mekanisme perlintasan Labang–Bantul masih menggunakan Pas Lintas Batas atau Pas Menyeberang Sempadan (PMS).
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Sebab, PLBN Labang tidak akan maksimal jika kesiapan sistem pelayanan di sisi Indonesia tidak berjalan beriringan dengan kesiapan fasilitas di sisi Malaysia.
Robby menilai jangan sampai pembangunan fisik lebih cepat daripada kesiapan sistemnya.
“Yang penting setelah infrastrukturnya tersedia, mekanisme lintas batas juga harus jelas. Masyarakat membutuhkan kepastian akses yang legal, aman dan tertib,” jelasnya.
Selain pelayanan, aspek pengawasan juga masuk dalam pembahasan. Pemerintah Kaltara mengusulkan pembangunan portal pengawasan di Sungai Sembakung, tepat di depan PLBN Labang.
Portal tersebut akan digunakan untuk mengendalikan aktivitas perlintasan dengan usulan pembatasan waktu mulai pukul 17.00 WITA hingga 07.00 WITA, kecuali dalam keadaan darurat.
Usulan tersebut dicatat oleh delegasi Sabah sebagai bagian dari pembahasan penguatan pengawasan di kawasan perbatasan.
Robby menegaskan, penguatan pengawasan tidak boleh dimaknai sebagai pembatasan terhadap masyarakat yang memiliki kebutuhan lintas batas. Sebaliknya, aturan harus memberikan jalur yang jelas bagi masyarakat untuk beraktivitas secara legal.
“Keamanan tetap menjadi prioritas. Tetapi akses masyarakat yang memiliki kepentingan sosial, budaya dan ekonomi juga harus difasilitasi melalui mekanisme yang jelas,” tuturnya.
Bagi Pemkab Nunukan, pengoperasian PLBN Labang dapat menjadi titik penting dalam memperkuat posisi wilayah perbatasan. Apalagi, kawasan tersebut memiliki hubungan sosial dan ekonomi yang sudah berlangsung lama dengan wilayah Sabah.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar hasil pembahasan dalam SOSEK MALINDO tidak berhenti sebagai kesepakatan di meja pertemuan. Diperlukan tindak lanjut konkret untuk memastikan akses, pelayanan, pengawasan dan konektivitas dapat berjalan ketika PLBN mulai difungsikan.
“Kalau perbatasan hanya kuat dari sisi keamanan tetapi aktivitas ekonominya tidak berkembang, manfaat pembangunan belum maksimal. Kita ingin perbatasan aman sekaligus produktif,” ungkapnya.
Ia berharap koordinasi Indonesia dan Malaysia melalui SOSEK MALINDO dapat mempercepat kesiapan operasional PLBN Labang sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk memanfaatkan jalur tersebut.
“Perbatasan harus menjadi motor ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang dibangun negara harus punya dampak langsung, bukan hanya menjadi bangunan yang berdiri tanpa aktivitas,” pungkasnya.












