Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Harapan masyarakat Pulau Sebatik untuk kembali mendapatkan layanan angkutan umum bersubsidi mulai menemukan titik terang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan kembali mengajukan pengoperasian trayek perintis Bus DAMRI rute Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, menuju Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, setelah sebelumnya tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Sekretaris Dishub Kabupaten Nunukan, Mahyuddin, mengatakan usulan tersebut telah kembali masuk dalam program Kementerian Perhubungan pada 2026 dan ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027.
“Rute Bambangan–Aji Kuning sebenarnya sudah direncanakan sejak 2025. Namun saat itu anggarannya terdampak efisiensi. Sekarang usulan tersebut kembali diajukan dan diharapkan bisa terealisasi pada 2027,” kata Mahyuddin kepada MataKaltara.com, Kamis (30/07/2026).
Selain mengusulkan kembali trayek Bambangan–Aji Kuning, Pemerintah Kabupaten Nunukan juga mengajukan dua trayek perintis lainnya, yakni Yamaker–Binusan dan Yamaker–Pasar Mamolo.
Ketiga trayek tersebut diharapkan dapat beroperasi pada tahun yang sama guna memperluas layanan transportasi umum di wilayah Kabupaten Nunukan.
Mahyuddin menjelaskan, layanan DAMRI perintis ditujukan untuk melayani kawasan yang belum memiliki akses angkutan umum. Karena itu, jalur yang dilalui merupakan lintasan baru yang selama ini belum dilayani kendaraan angkutan penumpang.
Untuk rute Bambangan–Aji Kuning, bus nantinya akan melintasi Terminal Bambangan, wilayah Bambangan, Mantikas, Sebatik Induk, hingga berakhir di kawasan Pasar Aji Kuning.
Pada titik akhir perjalanan hanya akan disediakan fasilitas halte atau shelter sebagai tempat naik dan turun penumpang. Dishub Nunukan juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Pulau Sebatik.
Menurut Mahyuddin, sebagian besar warga menyambut positif rencana tersebut karena dinilai dapat mempermudah mobilitas masyarakat. Meski demikian, pihaknya mengakui masih ada penolakan dari sebagian pengemudi angkutan umum yang khawatir terhadap persaingan usaha.
Ia menilai kondisi tersebut merupakan hal yang lazim terjadi saat pembukaan trayek baru. Pengalaman serupa pernah terjadi pada pengoperasian trayek DAMRI perintis Sebuku–Lumbis yang pada akhirnya dapat berjalan berdampingan dengan angkutan lainnya.
Dishub menegaskan penyediaan layanan angkutan umum merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan akses transportasi yang layak bagi masyarakat, khususnya di daerah yang belum terjangkau layanan reguler.












