Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi perempuan serta anak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Nunukan. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), berbagai program perlindungan terus didorong hingga ke tingkat sekolah dan desa.
Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, menyebut penguatan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat berjalan hanya dengan peran pemerintah.
Dukungan keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga masyarakat desa menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai persoalan yang melibatkan perempuan dan anak.
“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak. Keluarga dan masyarakat memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka,” kata Faridah kepada MataKaltara.com, Sabtu (01/08/2026).
Ia menjelaskan, salah satu fokus DSP3A saat ini adalah memperkuat pemenuhan hak anak melalui sejumlah program, termasuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak, serta pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Selain tingkat desa, perhatian juga diarahkan pada lingkungan pendidikan melalui program Sekolah Ramah Anak. Program tersebut bertujuan memastikan sekolah menjadi ruang yang nyaman, aman, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Menurut Faridah, pihaknya terus membangun koordinasi bersama organisasi perangkat daerah dan pihak sekolah agar konsep sekolah ramah anak dapat diterapkan secara berkelanjutan.
“Kami ingin sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak,” ujarnya.
Selain persoalan perlindungan, DSP3A juga masih menemukan sejumlah anak yang menghadapi kendala dalam mengakses pendidikan, terutama mereka yang berasal dari keluarga pekerja migran maupun anak deportan dengan persoalan administrasi kependudukan.
Meski jumlahnya tidak besar, pemerintah daerah tetap melakukan pendampingan dan sosialisasi agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
Faridah menegaskan, keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas program perlindungan perempuan dan anak hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.
“Kami akan terus berupaya agar program-program ini dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya.












