DPRD Kaltara

Muhammad Nasir Targetkan Perda UMKM Jadi Instrumen Ekonomi Kerakyatan

×

Muhammad Nasir Targetkan Perda UMKM Jadi Instrumen Ekonomi Kerakyatan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Upaya mempercepat lahirnya regulasi yang berpihak pada pelaku usaha kecil terus dilakukan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui kunjungan kerja ke Samarinda, Selasa (28/04/2026).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, bersama sejumlah anggota dan tenaga ahli DPRD Kaltara untuk menggali praktik terbaik dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Nasir menegaskan, Ranperda yang tengah disusun tidak boleh sekadar menjadi dokumen normatif.

Ia ingin regulasi tersebut mampu menjadi alat nyata untuk memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Peraturan ini harus benar-benar memberi kemudahan, perlindungan, sekaligus ruang tumbuh bagi UMKM. Jangan sampai kebijakan yang lahir justru sulit diterapkan di lapangan,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Selasa (28/04/2026).

Dalam diskusi bersama jajaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kalimantan Timur, Pansus menyoroti pentingnya kesesuaian kebijakan daerah dengan regulasi nasional, termasuk turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Sinkronisasi ini dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki pijakan hukum kuat dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha.

Selain itu, Pansus II juga menilai sejumlah aturan lama perlu disesuaikan dengan perkembangan ekonomi saat ini.

Menurut Nasir, perubahan pola usaha dan tantangan digitalisasi menuntut regulasi yang lebih adaptif dan responsif.

Salah satu gagasan yang mengemuka adalah perlunya penegasan posisi usaha mikro dalam Ranperda.

Dengan penyebutan yang lebih jelas, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar kuat untuk memperluas pendampingan, mempermudah perizinan, hingga membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha skala mikro.

Dalam kesempatan tersebut, pihak tuan rumah turut memaparkan berbagai program pembinaan UMKM yang telah berjalan, mulai dari pelatihan kewirausahaan, bantuan peralatan produksi, hingga fasilitasi sertifikasi halal.

Pengembangan fasilitas produksi bersama juga disebut menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas pasokan bahan baku sekaligus menekan biaya produksi.

Nasir juga menegaskan komitmen Pansus II untuk menuntaskan Ranperda ini sebagai langkah strategis membangun kemandirian ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan Perda ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sampai ke tingkat kabupaten dan kota. Inilah wujud keberpihakan kami terhadap ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page