DPRD Kaltara

Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Benahi Layanan Listrik di Pantai Amal Baru

×

Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Benahi Layanan Listrik di Pantai Amal Baru

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak PT PLN (Persero) untuk segera melakukan pembenahan layanan kelistrikan di kawasan Pantai Amal Baru, Kota Tarakan.

Desakan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja yang dilakukan ke Kantor PLN ULP Tarakan, Kamis (04/06/2026), sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi listrik di wilayah tersebut.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, didampingi Sekretaris Komisi III Moh. Nafis, serta anggota komisi Yancong, dan Kornie Sherliany.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Komisi III meminta penjelasan langsung dari pihak PLN mengenai kondisi jaringan dan pelayanan listrik di Pantai Amal Baru, termasuk berbagai kendala yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, menegaskan bahwa ketersediaan listrik yang andal merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk menunjang aktivitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat terkait persoalan listrik dapat ditindaklanjuti dengan baik. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kelistrikan yang memadai dan berkelanjutan,” kata Jufri kepada MataKaltara.com, Minggu (07/06/2026).

Komisi III juga meminta PLN untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi, sehingga pelayanan listrik di kawasan Pantai Amal Baru dapat berjalan lebih optimal.

Selain menyoroti aspek pelayanan, DPRD Kaltara menekankan pentingnya koordinasi antara PLN dan pemerintah daerah dalam menyusun solusi jangka pendek maupun jangka panjang untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kelistrikan.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kaltara kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, khususnya di sektor kelistrikan yang menjadi salah satu kebutuhan vital bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page