Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Suzuki Carry ST 100 nomor polisi KU 1046 NU dengan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Tien Soeharto, tepatnya di depan Hotel Akbar, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Sabtu (22/08/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang anak berusia 10 tahun, Andi Arkana Rayhan, menjadi korban setelah tertabrak kendaraan yang melintas dari arah Pelabuhan Tunon Taka menuju Jalan TVRI.
Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Jounanda Wibowo Kusno, mengatakan pengemudi mobil berinisial Hadim telah menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
“Untuk pengemudi Mobil Suzuki Carry ST 100 nomor polisi KU 1046 NU warna putih saat ini telah dilakukan pemeriksaan,” kata Jounanda kepada MataKaltara.com, Sabtu (22/08/2026).
Sementara korban masih mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Nunukan. Sebelumnya, korban sempat mendapatkan pertolongan di Puskesmas Alun-alun sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Korban dilaporkan mengalami benturan pada bagian belakang kepala serta pendarahan pada telinga akibat kecelakaan tersebut.
Menurut Kronologi Sementara
Kendaraan yang dikemudikan Hadim bergerak dari arah Pelabuhan Tunon Taka menuju Jalan TVRI. Saat berada di Jalan Tien Soeharto, kendaraan tersebut kemudian menabrak korban yang sedang menyeberang jalan.
Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dan kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.Polres Nunukan masih melakukan pendalaman untuk memastikan secara menyeluruh penyebab dan rangkaian kecelakaan.
Polisi juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian laka lantas,” ujarnya.
Selain saksi, polisi turut menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV maupun video yang dapat menjadi bukti elektronik dalam perkara tersebut.
“Untuk bukti elektronik berupa CCTV ataupun video terkait kecelakaan masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Dari data sementara, satu korban mengalami luka berat dan tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.Sementara kendaraan Suzuki Carry yang terlibat dilaporkan tidak mengalami kerusakan.
Polisi telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi dan melakukan olah TKP, mendata saksi, mengamankan barang bukti hingga mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan.
Penyidik juga akan melengkapi pemeriksaan, termasuk visum et repertum terhadap korban. Sementara terkait pasal yang akan diterapkan, hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
AKP Jounanda menegaskan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan lebih lanjut setelah proses penyelidikan berjalan.
“Perkembangan penanganan akan dilaporkan lebih lanjut,” pungkasnya.












