Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur penyeberangan Sebatik menuju Nunukan kembali digagalkan.
Satresnarkoba Polres Nunukan mengamankan 4,47 gram sabu dari seorang pria berinisial M.S (25) di Pelabuhan Speed Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Rabu (19/08/2026).
Sabu tersebut tidak disimpan di dalam tas atau pakaian. Petugas menemukannya tersembunyi di dalam helm yang sedang digunakan M.S saat hendak menuju speedboat.
Kasub Sipenmas Polres Nunukan, Ipda Idris, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman sabu dari wilayah Sebatik Barat menuju Nunukan.
“Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di wilayah Desa Bambangan,” kata Idris kepada MataKaltara.com, Jumat (21/08/2026).
Petugas kemudian membagi personel ke dua titik, yakni Pelabuhan Ferry dan Pelabuhan Speed Desa Bambangan. Penempatan tersebut dilakukan untuk mempersempit akses terduga yang diduga akan membawa narkotika menuju Nunukan.
Sekitar pukul 16.40 WITA, petugas yang berada di Pelabuhan Speed melihat seorang pria berjalan seorang diri menuju speedboat.Gerak-geriknya dinilai mencurigakan.
Saat masih berada di jembatan pelabuhan, petugas langsung menghentikan dan memeriksa pria tersebut.
Hasil penggeledahan mengungkap keberadaan satu bungkus plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam helm merek HIU warna hitam yang digunakan M.S.
“Barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus plastik klip ukuran kecil warna transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,47 gram,” jelasnya.
Selain sabu, polisi mengamankan satu buah helm merek HIU warna hitam dan satu bungkus plastik klip transparan. M.S bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Idris mengatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Terduga bersama barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.












