Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Komitmen meningkatkan literasi hukum masyarakat terus diperkuat DPC Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Nunukan. Berkolaborasi dengan Politeknik Negeri Nunukan melalui program pengabdian kepada masyarakat, KPPI menggelar sosialisasi Undang-Undang Perkawinan, Isbat Nikah, dan Pengesahan Perkawinan, Selasa (30/06/2026).
Kegiatan tersebut diikuti masyarakat dari Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah organisasi lainnya.
Turut hadir DPRD Nunukan Anggota Komisi I Saddam Hussein dan Ketua Komisi II Andi Fajrul Syam.
Materi disampaikan langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Nunukan, Raden Abdul Berri, Hakim Pengadilan Negeri Nunukan Febrizal Antama, serta Ahmad P dari Kementerian Agama Kabupaten Nunukan.
Ketiganya memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas perkawinan, prosedur isbat nikah, hingga konsekuensi hukum terhadap administrasi kependudukan.
Ketua DPC KPPI Kabupaten Nunukan, Robiyanti, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dibangun bersama Politeknik Negeri Nunukan sejak Januari 2026.
Kerja sama itu lahir dari kesamaan komitmen untuk menghadirkan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Harapan kami, masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas perkawinan dan hak-hak hukum yang dimiliki, terutama bagi perempuan dan anak,” kata Robiyanti kepada MataKaltara.com, Selasa (30/06/2026).
Robiyanti mengungkapkan, sebelumnya KPPI Nunukan juga terlibat dalam pelaksanaan isbat nikah di Kecamatan Nunukan Selatan pada akhir 2025 dengan dukungan sejumlah anggota DPRD.
Menurutnya, edukasi hukum harus terus dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam pengurusan dokumen administrasi maupun perlindungan hak-hak keluarga.
Ia juga berharap materi yang disampaikan dapat diteruskan kepada mahasiswa maupun masyarakat yang belum sempat mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Robiyanti menegaskan bahwa KPPI Kabupaten Nunukan yang beranggotakan kader perempuan dari berbagai partai politik memiliki peran yang luas, tidak hanya berbicara mengenai politik praktis, tetapi juga aktif dalam pemberdayaan masyarakat, pendidikan, hingga peningkatan kesadaran hukum.
“Perempuan yang memilih masuk ke partai politik harus memahami arti politik secara luas. Politik bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi harus dipahami dan dikelola dengan baik. Melalui politik, kita dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada para narasumber menjadi bukti bahwa informasi mengenai Undang-Undang Perkawinan, isbat nikah, dan pengesahan perkawinan masih sangat dibutuhkan masyarakat.
Robiyanti berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami aspek hukum keluarga dan mampu memperoleh kepastian hukum dalam kehidupan berumah tangga.












