Pemkab Nunukan

Kepemimpinan Mardin Tuai Prestasi, Sebatik Sungai Limau Jadi Desa Anti Korupsi Pertama di Kaltara

×

Kepemimpinan Mardin Tuai Prestasi, Sebatik Sungai Limau Jadi Desa Anti Korupsi Pertama di Kaltara

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Keberhasilan Desa Sungai Limau meraih predikat Desa Anti Korupsi di Provinsi Kalimantan Utara menjadi bukti nyata kepemimpinan yang berorientasi pada integritas, keterbukaan dan pelayanan masyarakat.

Di balik capaian tersebut, sosok Kepala Desa Sungai Limau, Mardin, dinilai memiliki peran besar dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan bersama perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Tak hanya sukses membawa nama desa dikenal di tingkat kabupaten dan provinsi, Sungai Limau bahkan dipercaya menjadi satu-satunya perwakilan Kalimantan Utara dalam program Desa Anti Korupsi tahun 2023.

Mardin mengatakan, seluruh pencapaian tersebut berangkat dari prinsip hidup sederhana yang selalu ia pegang selama memimpin desa.

“Bagi saya, apa yang diberikan Tuhan itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik, termasuk jabatan dan anggaran yang dikelola pemerintah desa,” kata Mardin kepada MataKaltara.com, Minggu (17/05/2026).

Prinsip itulah yang membuat dirinya menanamkan budaya disiplin dan transparansi dalam pemerintahan desa.

Menurutnya, anggaran desa bukan hanya harus dijalankan, tetapi juga wajib diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen membangun budaya anti korupsi, berbagai poster dan pesan moral dipasang di sejumlah sudut Balai Desa Sungai Limau agar semangat integritas terus tertanam di lingkungan aparatur desa maupun masyarakat.

Mardin juga dikenal sebagai pemimpin yang lebih memilih turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Saya lebih suka melihat langsung kondisi di lapangan supaya tahu apa masalahnya dan bagaimana solusinya. Semua pihak harus dilibatkan dan didengar pendapatnya,” ujarnya.

Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi salah satu faktor utama keberhasilan Desa Sungai Limau melewati proses panjang penilaian Desa Anti Korupsi yang berlangsung selama kurang lebih delapan bulan.

Dukungan masyarakat, tokoh agama, perangkat desa hingga BPD disebut menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan desa yang bersih, transparan dan berprestasi.

Menariknya, demi menjaga fokus pembangunan desa, Mardin bahkan pernah menolak mengikuti studi banding kepala desa ke Jakarta beberapa tahun lalu.

“Saya berpikir buat apa ke Jakarta untuk studi banding, sementara kami di sini kerjanya di kebun. Yang kami butuhkan bagaimana memajukan potensi desa kami sendiri,” ungkapnya.

Dengan kepemimpinan yang sederhana namun tegas terhadap prinsip integritas, Mardin berharap Desa Sungai Limau dapat terus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page