Pemkab Nunukan

Bupati Nunukan Bersama DPRD Turun Langsung, Polemik Embung Lapri Masuki Fase Penyelesaian

×

Bupati Nunukan Bersama DPRD Turun Langsung, Polemik Embung Lapri Masuki Fase Penyelesaian

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, SEBATIK – Harapan masyarakat Sebatik terkait penyelesaian ganti rugi lahan Embung Lapri mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Nunukan (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Nunukan turun langsung menemui warga di lokasi Embung apri, Sabtu (16/05/2026).

sebagai bentuk keseriusan menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Bupati Nunukan, Irwan Sabri, didampingi sejumlah pejabat daerah, Kepala Kantor Pertanahan Nunukan, pemerintah desa, instansi terkait, hingga anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

Di hadapan masyarakat, Irwan Sabri menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus berupaya mempercepat proses pembayaran ganti rugi agar warga segera memperoleh kepastian hak atas lahan mereka.

“Pemerintah daerah berkomitmen dan terus mengusahakan agar pembayaran ganti rugi Embung Lapri bisa segera terlaksana. Mudah-mudahan tahun ini dapat direalisasikan sehingga masyarakat mendapat kepastian,” kata Irwan kepada MataKaltara.com, Minggu (17/05/2026).

Pernyataan tersebut disambut antusias masyarakat yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian penyelesaian.

Warga berharap komitmen pemerintah tidak berhenti pada pernyataan, namun diwujudkan melalui langkah konkret dan percepatan realisasi pembayaran.

Bupati Nunukan juga menilai persoalan Embung Lapri tidak boleh terus berlarut karena menyangkut hak masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, memastikan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian hingga benar-benar tuntas.

“Kami di DPRD akan terus mengawal dan memastikan proses pembayaran ganti rugi Embung Lapri berjalan sampai tuntas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, pengawasan DPRD dilakukan agar proses pembayaran berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak kembali mengalami penundaan.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan harapan agar pembayaran ganti rugi dapat segera direalisasikan pada tahun 2026 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page