Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan kewaspadaan tinggi terhadap potensi bencana tanah longsor selama April 2026.
Peringatan ini disampaikan langsung Bupati Nunukan, Irwan Sabri, melalui Surat Edaran Nomor B.89/360/BPBD/IV/2026 tertanggal 15 April 2026.
Irwan menegaskan, status siaga diperlukan menyusul meningkatnya curah hujan yang berpotensi memicu pergerakan tanah di sejumlah wilayah, khususnya daerah perbukitan dan lereng.
“Kami meminta masyarakat tetap siaga selama 24 jam, terutama saat hujan berlangsung dalam durasi panjang. Kewaspadaan sejak dini sangat penting untuk menghindari korban,” kata Irwan kepada MataKaltara.com, Kamis (23/04/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh perangkat kecamatan hingga desa untuk memperkuat pemantauan di titik rawan longsor.
Aparat diminta segera melaporkan jika ditemukan tanda-tanda pergerakan tanah agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
Irwan juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan gejala awal longsor seperti munculnya retakan tanah, pohon yang mulai miring, hingga perubahan aliran air di sekitar permukiman.
“Jika melihat tanda-tanda tersebut, segera menjauh dari lokasi berbahaya dan laporkan ke aparat setempat atau BPBD,” ujarnya.
Selain pemantauan wilayah, pemerintah daerah meminta masyarakat menjaga saluran drainase tetap bersih agar aliran air tidak tersumbat.
Ia menilai, genangan air di lereng dapat mempercepat terjadinya longsor.
Pemerintah juga memastikan jalur evakuasi dan titik kumpul di setiap wilayah siap digunakan.
Warga diminta mengenali jalur penyelamatan terdekat agar tidak panik saat terjadi keadaan darurat.
“Jalur evakuasi harus diketahui masyarakat. Saat bencana terjadi, kecepatan menyelamatkan diri sangat menentukan keselamatan,” ucapnya.
Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, posko siaga bencana di tingkat kecamatan dan desa diminta aktif sepanjang waktu, khususnya ketika hujan turun lebih dari tiga jam berturut-turut.
Irwan turut mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi terkait cuaca dan peringatan dini bencana, serta tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas sumbernya.
Jika terjadi keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 112 atau call center BPBD Kabupaten Nunukan di nomor 08115379995.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Dengan kesiapsiagaan bersama, kita berharap dampak bencana dapat ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya.












