DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Genjot Raperda Koperasi, CSR Perusahaan Diminta Lebih Terarah

×

DPRD Kaltara Genjot Raperda Koperasi, CSR Perusahaan Diminta Lebih Terarah

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Kecil terus dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Salah satunya melalui kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda untuk mempelajari praktik penguatan regulasi serta pengelolaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kaltara menyoroti pentingnya sinkronisasi program CSR perusahaan dengan agenda pembangunan daerah.

Selama ini, banyak kegiatan CSR dinilai masih bersifat sporadis, belum terarah, dan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.

Pimpinan DPRD Kaltara menegaskan bahwa keberadaan regulasi daerah sangat dibutuhkan agar program CSR tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pembangunan yang terencana.

Ia menilai, jika diatur dengan baik, CSR dapat menjadi pengungkit bagi penguatan ekonomi kerakyatan, terutama sektor koperasi dan usaha kecil.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menilai Raperda yang tengah disusun memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim usaha yang lebih berpihak kepada pelaku usaha kecil dan koperasi.

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha kecil yang menghadapi hambatan struktural, seperti sulitnya memperoleh akses pembiayaan, keterbatasan pendampingan usaha, hingga minimnya perlindungan hukum.

Melalui Raperda ini, DPRD Kaltara ingin menghadirkan kerangka kebijakan yang mampu menjawab persoalan tersebut secara menyeluruh.

“Regulasi ini diharapkan menjadi landasan kuat agar koperasi dan usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang dan bersaing. Kita ingin ada kemudahan perizinan, akses pembiayaan yang lebih luas, serta pendampingan yang berkelanjutan,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Selasa (28/04/2026).

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha perlu diperkuat melalui integrasi program CSR.

Dengan skema yang terarah, CSR diharapkan dapat mendukung pelatihan, peningkatan kapasitas, hingga perluasan pasar bagi koperasi dan pelaku usaha kecil.

Hasil kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkaya materi pembahasan Raperda sekaligus memperkuat sinergi antar daerah dalam mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page