DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Desak Pemerataan Jaminan Kesehatan bagi Seluruh Pekerja SPPG

×

DPRD Kaltara Desak Pemerataan Jaminan Kesehatan bagi Seluruh Pekerja SPPG

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan perlunya langkah konkret dan cepat dari pihak terkait untuk memastikan seluruh pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara merata tanpa terkecuali.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG Kota Tarakan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara, Jumat (19/06/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menilai bahwa pekerja SPPG merupakan bagian penting dari keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis, sehingga sudah semestinya memperoleh perlindungan sosial dan kesehatan yang layak dari negara.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa tidak boleh ada pekerja yang bekerja penuh di lapangan namun tidak mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.

“Kami meminta agar seluruh pekerja SPPG segera didaftarkan dalam JKN. Mereka bekerja langsung di lapangan dan memiliki risiko kerja yang harus dijamin oleh sistem perlindungan sosial,” kata Syamsuddin kepada MataKaltara.com, Minggu (21/06/2026).

Ia juga mendorong agar Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG segera melakukan pembenahan data kepesertaan, sehingga seluruh pekerja dapat terakomodasi secara adil dan merata.

“Jangan sampai ada pekerja yang sudah berkontribusi penuh, tetapi tidak mendapatkan hak perlindungan kesehatan. Ini harus segera dibenahi,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari capaian distribusi program, tetapi juga dari sejauh mana kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja yang terlibat di dalamnya dapat dipenuhi dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page