DPRD Kaltara

Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Realisasi Pendapatan Daerah 2025 Capai 86,42 Persen

×

Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Realisasi Pendapatan Daerah 2025 Capai 86,42 Persen

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/06/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir, didampingi Ketua DPRD Achmad Djufrie dan Wakil Ketua Muddain.

Agenda ini menjadi tahapan awal pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum dilanjutkan ke proses pembahasan bersama pemerintah daerah.

Mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sanusi, menegaskan bahwa penyusunan pertanggungjawaban APBD 2025 telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Sanusi kepada MataKaltara.com, Senin (22/06/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 telah diaudit oleh BPK RI dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014 sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Dari sisi realisasi anggaran, Sanusi menyebut pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 86,42 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 85,91 persen.

“Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar 86,42 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 85,91 persen. Capaian ini menunjukkan kinerja pengelolaan anggaran yang tetap terjaga dan berjalan sesuai rencana pembangunan daerah,” ungkapnya.

Menutup penyampaiannya, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltara atas sinergi yang telah terjalin.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Kami berharap Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen secara resmi dan sesi foto bersama antara unsur pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page