DPRD Kaltara

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Muhammad Nasir Edukasi 300 Warga soal Perlindungan Perempuan dan Anak

×

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Muhammad Nasir Edukasi 300 Warga soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir.

Melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Muhammad Nasir mengajak masyarakat mengambil peran aktif menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus.

Sosialisasi digelar selama dua hari, 24–25 Juni 2026, di Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi peserta. Sekitar 150 warga hadir pada setiap pelaksanaan, sehingga total peserta mencapai kurang lebih 300 orang.

Dalam pemaparannya, Muhammad Nasir menegaskan bahwa meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.

Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, sebelum meluas ke masyarakat.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Keluarga harus menjadi benteng pertama yang memberikan rasa aman, kasih sayang, dan pendidikan karakter kepada anak-anak,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Rabu (01/07/2026).

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara itu menjelaskan, Perda Nomor 1 Tahun 2021 mengatur berbagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak, mulai dari pencegahan, penanganan korban, hingga peran pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.

Ia menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan semata tugas pemerintah maupun aparat penegak hukum. Kepedulian masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk memutus mata rantai kekerasan.

“Kalau mengetahui ada tindak kekerasan, jangan takut untuk melapor. Kepedulian masyarakat sangat menentukan agar korban bisa segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan,” ujarnya.

Muhammad Nasir juga mengingatkan bahwa kualitas generasi masa depan sangat ditentukan oleh kondisi lingkungan tempat mereka tumbuh. Karena itu, menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan Kalimantan Utara.

“Anak-anak adalah investasi masa depan daerah dan bangsa. Jika mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang, maka kita sedang menyiapkan generasi unggul. Sebaliknya, jika kekerasan terus terjadi, yang dipertaruhkan adalah masa depan daerah ini,” jelasnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan Sosper juga diwarnai sesi dialog interaktif. Warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari pola pengasuhan anak, perlindungan perempuan, pendidikan keluarga, hingga upaya mencegah pernikahan usia dini.

Diskusi berlangsung aktif dan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami hak-hak perempuan dan anak sekaligus mekanisme perlindungan yang telah diatur dalam peraturan daerah.

Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Muhammad Nasir turut menyerahkan paket sembako kepada seluruh peserta.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Muhammad Nasir berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda Perlindungan Perempuan dan Anak semakin meningkat sehingga seluruh elemen dapat bersama-sama membangun lingkungan yang aman, ramah, dan bermartabat.

“Perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar amanat peraturan daerah, tetapi investasi bagi masa depan Kalimantan Utara. Ketika perempuan dihormati dan anak-anak tumbuh dengan baik, maka kita sedang membangun fondasi daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadaban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page