Nunukan

May Day 2026, Anggota DPRD Nunukan Hamsing Soroti Kesejahteraan Buruh dan Ancaman PHK

×

May Day 2026, Anggota DPRD Nunukan Hamsing Soroti Kesejahteraan Buruh dan Ancaman PHK

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja di daerah perbatasan.

Anggota DPRD Nunukan, Hamsing, menegaskan buruh di Kabupaten Nunukan sudah selayaknya menikmati upah layak serta kehidupan yang lebih baik.

Menurutnya, keberadaan tenaga kerja outsourcing juga harus menjadi perhatian serius pemerintah dan dunia usaha agar tidak menimbulkan ketimpangan kesejahteraan di kalangan pekerja.

“Sudah seharusnya buruh kita di Kabupaten Nunukan sejahtera, dengan upah yang layak serta kehidupan yang lebih baik. Kondisi tenaga outsourcing juga perlu dipertimbangkan secara serius,” kata Hamsing kepada MataKaltara.com, Jumat (01/05/2026).

Hamsing menilai dinamika geopolitik nasional maupun global turut berpengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan perlindungan buruh tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Dengan kondisi geopolitik yang sangat berpengaruh secara nasional terhadap perlindungan para buruh, kehadiran pemerintah sangat diharapkan untuk melindungi para pekerja agar terhindar dari PHK serta memperhatikan keberlangsungan hidup mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan buruh tidak hanya berkaitan dengan upah, tetapi juga jaminan kerja, keselamatan kerja, hingga kepastian masa depan keluarga pekerja.

Menurutnya, kesejahteraan buruh harus ditempatkan sebagai prioritas pembangunan daerah.

Hamsing juga mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, khususnya terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kontrak dan outsourcing.

Ia menilai pengawasan yang konsisten akan mencegah praktik kerja yang merugikan pekerja.

“Pemerintah daerah harus hadir memastikan regulasi berjalan. Jangan sampai ada buruh yang bekerja bertahun-tahun tanpa kepastian status dan perlindungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di tengah perubahan dunia industri. L

Menurutnya, program pelatihan dan peningkatan kapasitas harus diperluas agar pekerja lokal tidak tertinggal.

“Kita perlu mendorong pelatihan vokasi dan peningkatan kompetensi. Dengan begitu, buruh lokal bisa naik kelas dan memiliki daya tawar yang lebih kuat,” tuturnya.

Hamsing juga mengingatkan bahwa stabilitas hubungan industrial akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi Kalimantan Utara.

Ia menilai perusahaan dan pekerja harus membangun komunikasi yang sehat demi menjaga iklim investasi tetap kondusif.

“Hubungan industrial yang harmonis akan memberikan rasa aman bagi investor sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja. Ini penting bagi pembangunan daerah perbatasan,” ungkapnya.

Ia pun berharap peringatan May Day tahun ini menjadi momentum refleksi bersama di Indonesia untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan buruh.

“May Day harus menjadi pengingat bahwa buruh adalah tulang punggung pembangunan. Kita semua punya tanggung jawab memastikan mereka hidup layak, bekerja aman, dan memiliki masa depan yang jelas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page