Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan komitmen DPRD dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal saat dialog interaktif May Day Kahutindo Expo 2026 di Tarakan.
Ia menyampaikan bahwa DPRD telah melahirkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan setelah melalui proses pembahasan panjang bersama berbagai pemangku kepentingan hingga tingkat kementerian.
Menurut Syamsuddin, salah satu poin strategis dalam perda tersebut adalah kewajiban perusahaan yang berinvestasi di Kalimantan Utara untuk mengakomodir minimal 80 persen tenaga kerja lokal.
“Kebijakan ini menjadi langkah nyata membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat daerah agar manfaat investasi benar-benar dirasakan warga lokal,” kata Syamsuddin kepada MataKaltara.com, Jumat (01/05/2025).
Ia menambahkan, regulasi tersebut diharapkan mampu menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kepastian hukum yang lebih kuat.
Selain itu, DPRD juga mendorong sinergi berkelanjutan antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pekerja dalam memastikan implementasi perda berjalan efektif di lapangan.
“Perda ini tidak akan berarti tanpa pengawasan dan kolaborasi semua pihak. Karena itu dialog seperti ini penting untuk menyatukan persepsi,” ujarnya.
Syamsuddin berharap forum May Day menjadi momentum memperkuat komunikasi antara pekerja dan pemerintah, sekaligus memastikan kebijakan ketenagakerjaan terus berpihak pada masyarakat.
“Kami ingin kebijakan ketenagakerjaan benar-benar menghadirkan keadilan dan kesempatan kerja yang merata di Kalimantan Utara,” pungkasnya.












