Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja saat menghadiri dialog interaktif May Day Kahutindo Expo 2026 di Bandara Juwata Tarakan, Kota Tarakan, Kamis malam (30/04/2026).
Dialog yang dihadiri Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tarakan serta organisasi pekerja itu dinilai sebagai momentum penting memperkuat sinergi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Achmad Djufrie menyebut forum tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi ruang strategis untuk mencari solusi konkret bagi pekerja, khususnya yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Pertemuan ini harus menjadi wadah untuk memikirkan masa depan tenaga kerja yang masih membutuhkan kepastian status dan perlindungan hukum,” kata Achmad kepada MataKaltara.com, Jumat (01/05/2026).
Ia mengungkapkan DPRD segera memanggil Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk melakukan pendataan menyeluruh pekerja PKWT di Kalimantan Utara.
Menurutnya, data valid menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami ingin kebijakan berbasis data, sehingga perlindungan yang diberikan benar-benar menyentuh kebutuhan pekerja,” ujarnya.
Selain itu, DPRD merespons usulan pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan pekerja.
Agenda pembahasan Satgas tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat.
Tak hanya itu, DPRD juga terus mendorong pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara.
Upaya yang dimulai sejak 2023 tersebut masih menghadapi kendala ketersediaan hakim, namun tetap menjadi prioritas perjuangan legislatif.
Achmad Djufrie menegaskan, DPRD juga berkomitmen memperluas perlindungan bagi puluhan ribu pekerja rentan melalui dukungan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin sistem ketenagakerjaan di Kaltara semakin adil, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.












