Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Upaya memperkuat budaya literasi di daerah terus didorong oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi dan Perbukuan.
Salah satu langkah konkret dilakukan dengan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan di Kota Tarakan, Kamis (30/04/2026).
Kunjungan yang dipimpin Anggota Pansus IV Siti Laela bersama Supaad Hadianto dan Muhammad Hatta tersebut bertujuan menyerap pengalaman langsung pemerintah daerah dalam mengembangkan ekosistem literasi.
Pertemuan berlangsung interaktif dengan pembahasan berbagai aspek, mulai dari kebijakan, program unggulan, hingga tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan minat baca masyarakat.
Siti Laela menegaskan bahwa Ranperda Literasi dan Perbukuan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kalimantan Utara.
Menurutnya, regulasi yang sedang disusun harus berangkat dari praktik nyata di lapangan agar dapat diterapkan secara efektif.
“Kami ingin memastikan Ranperda ini benar-benar aplikatif. Karena itu, kami menggali langsung strategi pemerintah kota dalam pengelolaan perpustakaan, peningkatan minat baca, serta dukungan terhadap ekosistem perbukuan,” kata Siti kepada MataKaltara.com, Jumat (01/05/2026).
Dalam pemaparannya, pihak dinas menyampaikan sejumlah program unggulan seperti pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial, layanan perpustakaan keliling, hingga kolaborasi aktif dengan sekolah dan komunitas literasi.
Program-program tersebut dinilai mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya keterbatasan sumber daya, akses wilayah yang belum merata, serta kebutuhan peningkatan koleksi buku yang relevan dengan perkembangan teknologi dan informasi.
Diskusi juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dunia pendidikan, komunitas, dan pelaku industri perbukuan.
DPRD Kaltara menilai kolaborasi menjadi kunci dalam membangun budaya literasi yang berkelanjutan.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltara berharap Ranperda Literasi dan Perbukuan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan komprehensif, sekaligus mendorong peningkatan minat baca, memperkuat industri perbukuan lokal, serta memperluas akses literasi secara merata di seluruh wilayah Kaltara.












