Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Sejumlah persoalan serius di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali mencuat ke permukaan.
Dalam audiensi penataan ruang kawasan eks Outstanding Boundary Problem (OBP) yang digelar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), berbagai persoalan krusial terungkap, mulai dari ancaman penggusuran warga hingga potensi konflik sosial.
Kegiatan yang berlangsung di Laura Hotel, Kamis (16/04/2026), menjadi forum penting untuk membedah realita di lapangan yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya di Pulau Sebatik dan Simantipal.
Kepala BPPD Nunukan, Robi Nahak Serang, menegaskan bahwa kawasan perbatasan sejatinya memiliki nilai strategis bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun hingga kini masih belum mendapat perhatian maksimal.
“Wilayah perbatasan memiliki nilai strategis dari sisi ekonomi, politik, hingga pertahanan. Namun realitanya, pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor lainnya masih sangat terbatas,” kata Robi kepada MataKaltara.com, Minggu (19/04/2026).
Ia menilai, kondisi tersebut membuka celah munculnya berbagai persoalan serius, termasuk potensi pelanggaran batas negara dan maraknya aktivitas ilegal lintas negara.
“Dampaknya sangat nyata, mulai dari potensi pergeseran batas hingga penyelundupan dan kejahatan lintas negara,” ujarnya.
Salah satu isu paling krusial yang mengemuka adalah ketidakjelasan ganti untung lahan masyarakat seluas sekitar 4,9 hektare yang kini masuk wilayah Malaysia. Hingga saat ini, belum ada regulasi yang mengatur mekanisme kompensasi bagi warga terdampak.
Situasi ini membuat masyarakat hidup dalam ketidakpastian, terutama warga di Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.
Kekhawatiran semakin meningkat setelah pada Mei 2025 lalu, pihak Malaysia melakukan pembongkaran rumah warga di wilayah tersebut.
Kini, warga Indonesia yang berada di sekitar lokasi tersebut diliputi kecemasan akan kemungkinan nasib serupa pada tahun 2026.
Tak hanya itu, persoalan lain juga mencuat terkait status lahan seluas 127,4 hektare yang masih berstatus tanah negara dan belum memiliki kejelasan pengelolaan.
Kondisi ini memicu konflik antar masyarakat, terutama karena lahan tersebut telah dimanfaatkan sebagai area perkebunan sawit dan kakao yang melibatkan pihak lokal maupun warga negara Malaysia.
Di sisi lain, keterlambatan pembangunan infrastruktur strategis turut menjadi sorotan.
Akses jalan Mansalong–Labang yang sangat dibutuhkan masyarakat hingga kini belum juga terealisasi.
Akibatnya, masyarakat di wilayah Lumbis Hulu masih menghadapi keterisolasian, bahkan cenderung bergantung pada aktivitas ekonomi di wilayah Malaysia, khususnya Tawau.
Dari aspek pertahanan, wilayah perbatasan juga memiliki posisi vital.
Perwakilan Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa area hingga 4 kilometer dari garis batas merupakan zona prioritas yang harus selaras dengan kepentingan militer.
Sementara itu, upaya penguatan pengamanan terus didorong, termasuk rencana pembangunan pos bersama RI–Malaysia di Pulau Sebatik serta percepatan operasional PLBN Sebatik.
Audiensi ini menegaskan bahwa persoalan perbatasan bukan sekadar soal garis wilayah, tetapi menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat dan stabilitas keamanan negara.
Robi Nahak Serang menekankan pentingnya langkah konkret dan terintegrasi dari seluruh pihak agar persoalan mendasar di wilayah perbatasan segera teratasi.
“Ini bukan hanya soal wilayah, tapi soal nasib masyarakat di garis depan NKRI. Mereka berhak mendapatkan kepastian dan keadilan,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap, forum ini menjadi titik awal lahirnya solusi nyata, agar masyarakat di wilayah terdepan Indonesia tidak lagi hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian.












