Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya mendorong produk UMKM Kabupaten Nunukan menembus pasar yang lebih luas masih menghadapi tantangan. Dari sekitar 13 rumah produksi yang menjadi sasaran pemantauan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, baru dua produk yang dinilai berpeluang masuk program fasilitasi izin edar BPOM.
Temuan itu menjadi gambaran bahwa peningkatan daya saing UMKM pangan tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk dan kemampuan menjual. Aspek tempat produksi, keamanan pangan hingga pemenuhan persyaratan legalitas menjadi tahapan yang harus dipenuhi pelaku usaha.
Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Safaruddin, mengatakan kegiatan pengawasan yang dilakukan pada 22–23 Juli 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu pelaku usaha memahami sekaligus memenuhi standar yang ditetapkan.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama BPOM tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk mengetahui kekurangan yang harus dibenahi.
“Dari hasil peninjauan, ada dua produk yang kami proyeksikan untuk mengikuti fasilitasi penerbitan izin edar BPOM. Namun, keduanya masih harus memenuhi beberapa persyaratan,” kata Safaruddin kepada MataKaltara.com, Jumat (31/07/2026).
Ia menegaskan, salah satu catatan utama berada pada aspek tempat produksi. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pelaku UMKM yang ingin memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Yang perlu diperhatikan terutama standar tempat produksi. Produk yang dihasilkan bagus saja belum cukup kalau sarana produksinya belum memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Safaruddin menilai persoalan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari proses UMKM untuk naik kelas. Ketika produk ingin masuk ke pasar yang lebih besar, pelaku usaha harus mulai meninggalkan pola produksi yang hanya berorientasi pada pemenuhan permintaan harian.
“Kalau ingin produknya berkembang dan punya daya saing, standar produksinya juga harus ikut ditingkatkan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim menyambangi sejumlah rumah produksi UMKM, seperti Alya Cooking, UKM 9999, Regan Coklat, Rafrasa, An Nur, An Nur Mandiri, Arum dan beberapa pelaku usaha lainnya.
Total terdapat sekitar 13 rumah produksi yang masuk dalam sasaran pengawasan. Namun, tidak semua lokasi dapat dituntaskan dalam waktu yang sama sehingga sejumlah pelaku usaha akan kembali mendapat kunjungan untuk pembinaan dan pemeriksaan lanjutan.
Safaruddin mengatakan, dua produk yang diproyeksikan mengikuti fasilitasi BPOM juga belum otomatis memperoleh izin edar. Masih ada tahapan yang harus dilalui, termasuk pembenahan terhadap catatan hasil pemeriksaan.
Pelaku usaha diberikan waktu hingga November 2026 untuk menyelesaikan berbagai kekurangan tersebut.
“Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan sampai November. Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan sehingga seluruh persyaratan bisa dipenuhi,” ucapnya.
Bagi DKUKMPP Nunukan, proses tersebut penting untuk membangun kesadaran bahwa legalitas dan keamanan pangan merupakan bagian dari strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban administratif.
Produk yang memenuhi standar dinilai memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas jaringan pemasaran.
“Harapannya dua produk yang sudah direkomendasikan ini bisa berhasil sampai mendapatkan izin edar. Kalau berhasil, tentu bisa menjadi contoh bagi UMKM lain bahwa produk lokal juga mampu memenuhi standar,” tuturnya.
Ia berharap pembinaan tidak berhenti pada dua produk tersebut. Pelaku UMKM lain juga didorong mulai menyiapkan tempat produksi dan proses pengolahan sesuai ketentuan sejak awal.
“Jangan menunggu produknya sudah besar baru kemudian memikirkan standar. Sejak usaha berkembang, aspek keamanan pangan dan legalitas harus mulai disiapkan,” ungkapnya.
Safaruddin menambahkan, pemerintah akan terus melakukan pendampingan agar semakin banyak produk UMKM Nunukan yang memiliki legalitas dan memenuhi standar keamanan pangan.
“Target kita bukan sekadar banyak produk yang dijual, tetapi produk lokal yang kualitasnya bisa dipertanggungjawabkan dan mampu bersaing di luar Nunukan,” pungkasnya.












