Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola birokrasi. Sebanyak 183 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik, bersama dua pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, Selasa (07/04/2026), di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.
Pelantikan yang dipimpin Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, atas nama Bupati Irwan Sabri, menjadi bagian dari implementasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses mutasi telah melalui tahapan ketat sesuai regulasi, termasuk Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setiap keputusan kepegawaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah pelanggaran administrasi,” kata Irwan kepada MataKaltara.com, Selasa (07/04/2026).
Ia juga menekankan bahwa mutasi yang dilakukan bukan bentuk hukuman disiplin, melainkan murni kebutuhan organisasi dalam meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan.
“Seluruh proses dilaksanakan secara profesional berdasarkan sistem merit, bukan karena faktor lain,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati memberikan peringatan tegas kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.
Ia menuntut perubahan pola kerja yang lebih cepat, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
“Tidak ada ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif. Dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” jelasnya.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh serta capaian kinerja yang terukur.
Saat ini, Pemkab Nunukan tengah mengakselerasi program pembangunan melalui kebijakan 17 Arah Baru Menuju Perubahan.
Seluruh perangkat daerah diminta memastikan implementasi program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di tengah dinamika global dan tekanan ekonomi, Pemkab juga mulai menerapkan kebijakan efisiensi, salah satunya melalui Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai April 2026.
“WFH bukan kelonggaran, melainkan bagian dari transformasi birokrasi. Disiplin dan kinerja harus tetap terjaga,” tuturnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah serta menolak keras praktik ego sektoral dalam pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, turut mengingatkan agar seluruh pejabat mampu bekerja lebih kolaboratif.
“Tidak ada sekat-sekat, tidak ada kotak-kotak. Kita dituntut lebih efektif, efisien, dan produktif dalam menjalankan pemerintahan,” imbuhnya.
Pelantikan ini juga mencakup penyesuaian jabatan terhadap 23 pejabat struktural yang dikembalikan ke jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama, organisasi wanita, serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap terciptanya birokrasi yang semakin lincah, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.












