Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ruang fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian DPRD Kaltara.Hal itu menyusul penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kaltara Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Kamis (24/09/2026).
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah perubahan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Dari proyeksi awal sekitar Rp200 miliar, berdasarkan hasil audit SiLPA tercatat hanya sekitar Rp15,35 miliar.Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah berkurang sekitar Rp184,65 miliar.
Anggota DPRD Kaltara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Menurut Nasir, keterbatasan ruang fiskal menuntut pemerintah daerah dan DPRD semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dibiayai.
“Ketika ruang fiskal kita semakin sempit, maka setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar diarahkan kepada kegiatan yang prioritas, mendesak dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Jangan sampai justru program yang menyentuh kebutuhan dasar dan ekonomi masyarakat yang banyak dikurangi, sementara belanja yang kurang prioritas tetap berjalan,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Kamis (24/09/2026).
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,340 triliun atau meningkat sekitar Rp63,88 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,276 triliun.Namun, peningkatan pendapatan tersebut tidak terjadi pada seluruh komponennya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan. Dari target sebelumnya sekitar Rp1,028 triliun, PAD disesuaikan menjadi Rp962,88 miliar atau berkurang sekitar Rp65,12 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer mengalami peningkatan dari sekitar Rp1,248 triliun menjadi Rp1,377 triliun.
Nasir menilai perubahan komposisi tersebut perlu dicermati karena porsi PAD terhadap total pendapatan daerah ikut menurun.
“Ini menjadi catatan bagi kita. Di tengah PAD yang mengalami koreksi, ketergantungan terhadap pendapatan transfer justru meningkat. Karena itu, ke depan kita perlu terus mencari ruang untuk memperkuat sumber-sumber PAD tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha,” ucapnya.
Pada sisi belanja, pemerintah merencanakan belanja daerah sebesar Rp2,356 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp120,49 miliar dibandingkan APBD murni yang mencapai Rp2,476 triliun.
Meski terjadi penurunan total belanja, alokasi belanja modal justru mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp205,19 miliar atau bertambah sekitar Rp33,95 miliar.
Belanja modal tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan jalan, jaringan dan irigasi.Nasir menyambut positif peningkatan belanja modal tersebut sepanjang pelaksanaannya benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Di Badan Anggaran tentu kita akan melihat lebih dalam apakah postur APBD Perubahan ini sudah benar-benar mencerminkan skala prioritas. Dengan kemampuan fiskal yang terbatas, kita harus memastikan anggaran diarahkan kepada program yang paling berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.
Nasir yang juga duduk di Komisi II DPRD Kaltara menegaskan, pembahasan APBD Perubahan tidak cukup hanya melihat besar-kecilnya angka anggaran.
Menurutnya, DPRD perlu memastikan kualitas belanja serta dampak setiap program terhadap masyarakat.Ia juga meminta agar sektor pertanian, perkebunan, perikanan, ketahanan pangan, UMKM dan kegiatan ekonomi produktif tetap mendapatkan perhatian dalam proses rasionalisasi anggaran.
“Kondisi fiskal memang harus kita pahami bersama. Tetapi efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran. Yang lebih penting adalah menentukan mana belanja yang memberikan manfaat paling besar,” tuturnya.
Nasir menambahkan, program yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal harus tetap memiliki ruang dalam APBD.
“Program yang dapat menjaga daya beli, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat UMKM, petani, nelayan dan pelaku usaha produktif harus tetap mendapat ruang,” ungkapnya.
Dalam Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Pemprov Kaltara menetapkan sejumlah arah prioritas belanja, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, konektivitas dan infrastruktur wilayah, penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan, percepatan pembangunan kawasan perbatasan serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
Nasir mengatakan DPRD selanjutnya akan mencermati distribusi anggaran pada masing-masing organisasi perangkat daerah dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 melalui komisi maupun Badan Anggaran.
“Ukuran sederhananya, dengan kemampuan keuangan yang ada, sejauh mana APBD Perubahan ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kaltara, termasuk masyarakat yang berada di wilayah pedalaman dan perbatasan,” pungkasnya.












