DPRD Kaltara

Ladullah Soroti APBD-P Kaltara 2026: PAD Turun, Ini Catatan Fraksi PKS

×

Ladullah Soroti APBD-P Kaltara 2026: PAD Turun, Ini Catatan Fraksi PKS

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Utara memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, Ladullah, dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Jumat (25/09/2026).

Ladullah menegaskan, perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai penyesuaian angka dalam struktur anggaran. Menurutnya, perubahan APBD harus menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan momentum untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ladullah kepada MataKaltara.com, Jumat (25/09/2026).

Ia mengatakan, karakteristik Kaltara sebagai daerah dengan wilayah luas, kawasan perbatasan dan tantangan geografis yang kompleks membutuhkan kebijakan anggaran yang mampu mendorong pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan dasar serta percepatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu perhatian Fraksi PKS adalah kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026. PAD disebut mengalami penurunan sebesar Rp65,12 miliar atau 6,33 persen, dari sekitar Rp1,028 triliun menjadi Rp962,88 miliar.

Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat meningkat sekitar Rp129 miliar.

Menurut Ladullah, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal Kaltara.

Fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan penyebab penurunan PAD sekaligus memetakan potensi pendapatan daerah dari berbagai sektor, mengoptimalkan pajak dan retribusi sesuai kewenangan, memperbaiki tata kelola aset dan BUMD serta memperkuat digitalisasi pemungutan.

“Kemandirian fiskal dibangun dengan target pendapatan yang tinggi di atas kertas, tetapi harus dengan potensi yang terpetakan, tata kelola yang kuat, dan ekonomi rakyat yang tumbuh,” ujarnya.

Belanja Daerah Harus Tepat Prioritas

Fraksi PKS juga menyoroti struktur belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp2,356 triliun. Di tengah kenaikan belanja operasi sekitar Rp93 miliar dan penurunan belanja transfer kabupaten/kota sebesar Rp247,44 miliar, pemerintah diminta menjelaskan dasar penetapan setiap prioritas belanja.

Ladullah meminta belanja daerah dievaluasi berdasarkan urgensi, manfaat dan dampaknya terhadap pelayanan publik.

Belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, rapat maupun kegiatan penunjang yang tidak mendesak, menurutnya, perlu dievaluasi tanpa mengganggu kebutuhan operasional pemerintahan.

Sebaliknya, anggaran pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar serta penguatan ekonomi masyarakat harus tetap menjadi perhatian.

Fraksi PKS juga meminta pemerintah menyampaikan matriks pergeseran anggaran secara terbuka, termasuk program yang dikurangi, ditunda maupun dipertahankan beserta alasan dan dampaknya terhadap masyarakat.

Beasiswa Kaltara Unggul Jadi Sorotan

Catatan lain yang mendapat perhatian serius adalah penurunan anggaran Beasiswa Kaltara Unggul.

Ladullah menyebut berdasarkan informasi yang diterima Fraksi PKS, anggaran program tersebut turun dari Rp15 miliar pada 2025 dan tahun-tahun sebelumnya menjadi Rp5 miliar pada 2026.

Artinya, terdapat pengurangan sekitar Rp10 miliar atau 66,67 persen.

Fraksi PKS meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai dasar kebijakan tersebut, termasuk dampaknya terhadap jumlah penerima dan keberlanjutan pembiayaan pendidikan mahasiswa.

Menurut Ladullah, apabila keterbatasan fiskal menjadi alasan pengurangan anggaran, pemerintah perlu menjelaskan belanja nonprioritas apa saja yang telah dievaluasi sebelum melakukan pengurangan signifikan terhadap anggaran pendidikan.

Fraksi PKS bahkan meminta pemerintah mempertimbangkan pengembalian alokasi Beasiswa Kaltara Unggul sekurang-kurangnya menjadi Rp15 miliar melalui rasionalisasi belanja yang dinilai memiliki manfaat dan urgensi lebih rendah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Pendidikan bukan sekadar belanja tahunan. Pendidikan adalah investasi yang menentukan kualitas dan daya saing Kalimantan Utara pada masa depan,” jelasnya.

Realisasi Program OPD Diminta Dipercepat

Fraksi PKS turut menyoroti rendahnya realisasi sejumlah program perangkat daerah, antara lain pada sektor pekerjaan umum, pertanian, perikanan dan UMKM.

Ladullah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan secara jelas realisasi fisik dan keuangan setiap OPD, kendala pelaksanaan, program yang masih dapat diselesaikan serta langkah percepatan hingga akhir tahun anggaran.

Ia menekankan, ukuran keberhasilan pembangunan harus terlihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat, seperti pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan produktivitas petani dan nelayan, berkembangnya UMKM serta meningkatnya kualitas pelayanan publik.

“Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi pembangunan tertunda; program direncanakan, tetapi manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Pembagian Kewenangan Jangan Ciptakan Kekosongan Tanggung Jawab

Persoalan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga menjadi perhatian Fraksi PKS.

Ladullah menilai pembagian kewenangan harus disertai solusi konkret agar kebutuhan masyarakat tidak terhambat hanya karena suatu program atau infrastruktur dinilai berada di luar kewenangan salah satu pemerintahan.

Ia menyebut sejumlah kebutuhan masyarakat seperti jalan usaha tani, jalan kebun, sarana pertanian, jalan lingkungan dan permukiman, jembatan, jerambah serta penyediaan air bersih skala kecil memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai pembagian kewenangan hanya menghasilkan kalimat ‘ini bukan kewenangan kami”. imbuhnya.

Menurutnya, diperlukan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk melalui bantuan keuangan maupun mekanisme lain yang dimungkinkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ladullah juga menyampaikan kemungkinan pelaksanaan kegiatan oleh Pemerintah Provinsi yang kemudian diikuti penyerahan aset kepada pemerintah kabupaten/kota apabila mekanisme tersebut dimungkinkan sesuai ketentuan.

“Regulasi wajib ditaati, tetapi regulasi tidak boleh menjadi alasan berhentinya pelayanan,” ungkapnya.

Penguatan RSUD dr. H. Jusuf SK

Dalam bidang kesehatan, Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi Kaltara memberikan perhatian terhadap penguatan RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai rumah sakit rujukan provinsi.

Penguatan tersebut mencakup pemenuhan dokter spesialis, tenaga kesehatan, alat medis, ketersediaan obat serta kapasitas pelayanan.

Fraksi PKS juga meminta agar penguatan rumah sakit terintegrasi dengan sistem rujukan kabupaten/kota sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan lanjutan yang lebih cepat dan terjangkau.

Penataan Birokrasi Berbasis Kompetensi

Selain anggaran dan pelayanan publik, Fraksi PKS menyoroti reformasi birokrasi.Ladullah menekankan pentingnya prinsip the right person in the right job dalam penempatan pejabat dan aparatur pada jabatan strategis.

Menurutnya, penempatan pejabat harus mempertimbangkan kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan serta kemampuan menerjemahkan visi pembangunan kepala daerah menjadi hasil kerja yang terukur.

Fraksi PKS meminta evaluasi kinerja OPD dan pejabat strategis dilakukan secara objektif, terutama terhadap keterlambatan program, rendahnya realisasi anggaran dan pencapaian target pembangunan.

“Kesetiaan pada visi pembangunan harus dibuktikan melalui kinerja, bukan sekadar pernyataan,” pungkasnya.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum memperkuat kemandirian fiskal, menata prioritas belanja, menjaga investasi pendidikan, mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Fraksi PKS meminta seluruh catatan dan rekomendasi tersebut dijawab secara transparan dan komprehensif dalam pembahasan bersama komisi dan Badan Anggaran DPRD Kaltara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page