Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Krisis air bersih yang melanda ribuan warga di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memicu kemarahan DPRD Nunukan.
Terhentinya operasional Embung Lapri selama sebulan terakhir membuat lebih dari 3.500 pelanggan PDAM Tirta Taka kehilangan pasokan air bersih.
Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, PDAM tetap melakukan penagihan biaya beban (abonemen) kepada masyarakat, bahkan disertai denda bagi pelanggan yang terlambat membayar.
Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Ambalat I DPRD Nunukan, Senin (13/04/2026), yang berlangsung panas.
Anggota DPRD Nunukan, Firman Latif, secara tegas mempertanyakan kebijakan PDAM yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
“Air tidak mengalir, tapi masyarakat tetap ditagih. Tidak adakah kebijakan atau dispensasi? Jangan sampai ini menambah emosi masyarakat,” kata Firman Latif kepada MataKaltara.com, Rabu (15/04/2026).
Firman juga menyoroti penerapan denda yang tetap berjalan di tengah krisis air bersih.
“Masyarakat sudah kesulitan air, masih juga dibebani denda. Ini sangat memberatkan,” ujarnya.
Kekecewaan memuncak hingga Firman sempat meninggalkan ruang rapat. Ia menilai RDP tidak efektif lantaran Direktur PDAM Nunukan tidak hadir.
“Kami ini jadi sasaran masyarakat. Tapi rapat seperti ini tidak ada keputusan karena yang bersangkutan tidak hadir,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, yang memimpin jalannya rapat.
Ia menyayangkan ketidakhadiran Direktur PDAM yang dinilai lebih memilih menghadiri agenda lain.
“Direktur PDAM tidak hadir, lebih mengutamakan penghargaan. Padahal masyarakat sedang kesulitan air bersih. Penghargaan itu apa manfaatnya bagi masyarakat?” tuturnya.
Dalam forum tersebut, DPRD Nunukan mendesak PDAM segera mengambil langkah konkret, termasuk menghentikan sementara penagihan kepada pelanggan terdampak.
“Kalau bisa, sementara tidak ada tagihan dulu. Fokus kita bagaimana masyarakat tetap mendapatkan air bersih,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menekankan pentingnya skema kompensasi yang adil dan berbasis data wilayah terdampak.
“Harus jelas wilayah mana yang terdampak dan berapa lama. Jangan semua dipukul rata, tapi beban pembayarannya sama,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perlunya koordinasi lintas instansi, mengingat persoalan air bersih di Nunukan terjadi hampir setiap tahun.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Nunukan, Analis Kebijakan Perekonomian, Adi Puspito, memastikan bahwa skema kompensasi sedang dibahas bersama PDAM dan OPD terkait.
Menurutnya, kompensasi tidak hanya menyasar warga Sebatik yang terdampak Embung Lapri, tetapi juga masyarakat di Pulau Nunukan yang mengalami dampak penyusutan Embung Sungai Bolong.
“Kompensasi sedang kami siapkan. Tidak hanya untuk Sebatik, tapi juga wilayah lain yang terdampak,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemberian kompensasi akan dituangkan dalam Surat Keputusan kepala daerah dan saat ini sudah masuk dalam agenda pemerintah daerah.
“Dalam waktu dekat akan direalisasikan setelah melalui keputusan kepala daerah,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Nunukan berencana menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan Direktur PDAM serta seluruh pihak terkait guna mencari solusi konkret atas krisis air bersih yang terus berulang di wilayah perbatasan tersebut.












