Nunukan

Program Sembako di Nunukan Disalurkan dalam Bentuk Uang, Besarannya Rp200 Ribu

×

Program Sembako di Nunukan Disalurkan dalam Bentuk Uang, Besarannya Rp200 Ribu

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di Kabupaten Nunukan.Melalui Program Sembako, keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu setiap bulan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, mengatakan penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

“Yang berhak mendapatkan program ini adalah masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai desil 4,” kata Faridah kepada MataKaltara.com, Selasa (11/08/2026).

Faridah menjelaskan, istilah Program Sembako tidak berarti masyarakat menerima bantuan dalam bentuk paket bahan pangan.Saat ini, bantuan disalurkan dalam bentuk uang yang penggunaannya tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sembako dan kebutuhan pokok keluarga.

Selain bantuan rutin Rp200 ribu per bulan, terdapat pula tambahan bantuan sebesar Rp300 ribu pada periode tertentu.

Menurut Faridah, tambahan bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi dan inflasi.

Ia berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Bantuan ini diberikan agar digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan meningkatkan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Faridah menambahkan, bantuan sosial tersebut bersifat stimulan. Artinya, bantuan diberikan untuk membantu meringankan beban keluarga, bukan sebagai satu-satunya sumber penghasilan.

Sebab, tidak seluruh penerima berada dalam kondisi tidak bekerja. Sebagian di antaranya telah memiliki pekerjaan, tetapi pendapatan yang diperoleh belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga.

Karena itu, masyarakat penerima diharapkan memprioritaskan penggunaan bantuan untuk kebutuhan pokok, terutama pangan dan kebutuhan penting keluarga lainnya.

Faridah menegaskan, anggaran Program Sembako sebesar Rp200 ribu tersebut bersumber dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah berperan dalam mendukung proses penyaluran dengan mengacu pada DTSN sebagai basis data penerima.

Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat di Nunukan dapat terbantu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page