Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Peredaran 5.000 Detonator Low Explosive di Nunukan

×

Satgas Pamtas Gagalkan Peredaran 5.000 Detonator Low Explosive di Nunukan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya membawa masuk sebanyak 5.000 cartridge detonator jenis low explosive berhasil digagalkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Kavaleri (Yonkav) 8/Narasinga Wiratama (NSW)/2 Kostrad di Pos Dalduk Gabma Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Ribuan detonator tersebut ditemukan setelah personel gabungan Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad bersama prajurit Tentara Darat Malaysia (26 RAMD TDM) menghentikan sebuah mobil berwarna hitam untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/09/2026) sekitar pukul 00.15 Wita.

Dan SSK 2 Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Kapten Kav Herman Triforsa, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah kendaraan tersebut melintas di depan Pos Dalduk Gabma Simanggaris.

Petugas kemudian memeriksa bagian kendaraan, termasuk bagasi belakang. Dari pemeriksaan tersebut, personel menemukan 10 paket kardus yang dibungkus menggunakan kertas berwarna cokelat.

Temuan itu selanjutnya hendak dipindahkan ke dalam pos untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, situasi berubah ketika pengemudi kendaraan tiba-tiba menginjak pedal gas dan melarikan diri.

“Kendaraan tersebut melaju kencang meninggalkan Pos Gabma Simanggaris menuju arah Desa Salang, Kecamatan Tulin Onsoi,” kata Herman kepada MataKaltara.com, Selasa (22/09/2028).

Personel sempat berupaya melakukan pengejaran. Namun, kondisi cuaca yang buruk menjadi kendala di lapangan.Saat kejadian, kawasan perbatasan diguyur hujan lebat yang disertai petir.

Kondisi tersebut juga menyebabkan jaringan komunikasi mengalami gangguan hingga hilang total.

“Anggota di lapangan tidak sempat memberikan perintah pencegatan atau melakukan pengejaran secara optimal. Hal ini dikarenakan saat kejadian kondisi cuaca sedang buruk, yakni hujan lebat disertai petir yang membuat sinyal jaringan komunikasi hilang total,” jelasnya.

Meski pengemudi berhasil meloloskan diri, petugas tetap berhasil mengamankan barang yang ditinggalkan di lokasi pemeriksaan.Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 10 kardus tersebut diketahui berisi 5.000 butir cartridge detonator berjenis low explosive.

Herman menyebut, berdasarkan keterangan yang diterima Satgas Pamtas, jenis detonator tersebut kerap digunakan sebagai detonator untuk aktivitas bom ikan.

“Dari kardus tersebut, petugas mendapati 5.000 butir cartridge detonator berjenis low explosive yang sering digunakan sebagai detonator untuk bom ikan,” tuturnya.

Seluruh barang tersebut kemudian diamankan Satgas Pamtas untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pengemudi mobil yang melarikan diri belum berhasil diamankan.Identitas dan keberadaannya masih dalam penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Letkol Kav Dian Kriswijaya, mengapresiasi kewaspadaan personel yang bertugas di Pos Dalduk Gabma Simanggaris sehingga temuan tersebut dapat diamankan.

Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bagian dari upaya Satgas Pamtas dalam memperkuat pengawasan terhadap berbagai potensi ancaman di kawasan perbatasan RI-Malaysia.

Dian juga menyampaikan pesan Dankolakops 092/Mrl Brigjen TNI Mohammad Sjahroni agar seluruh personel Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga wilayah perbatasan sektor timur Kalimantan Utara.

Satgas Pamtas, kata dia, harus tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan perbatasan serta mencegah masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah.

Hingga berita ini diterbitkan, pengemudi kendaraan yang melarikan diri masih belum diamankan. Identitas maupun keberadaan pihak yang terlibat juga belum disampaikan secara resmi dan masih menunggu hasil penanganan aparat berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page