Nunukan

Pendapatan APBD Perubahan Turun Rp64,59 Miliar, DPRD Nunukan Desak PAD Digenjot

×

Pendapatan APBD Perubahan Turun Rp64,59 Miliar, DPRD Nunukan Desak PAD Digenjot

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Ruang fiskal Kabupaten Nunukan kembali menyempit dalam rancangan APBD Perubahan 2026. Proyeksi pendapatan daerah dikoreksi menjadi Rp1,766 triliun, turun sekitar Rp64,59 miliar atau 3,53 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD Nunukan dalam pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Nunukan, Senin (10/08/2026).

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, melihat penurunan pendapatan tersebut tidak bisa hanya dibaca sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran.

Menurutnya, koreksi pendapatan harus diikuti dengan penjelasan mengenai penyebabnya serta konsekuensi terhadap belanja dan program pembangunan.

“Kalau ada perubahan yang cukup besar dari pembahasan sebelumnya, tentu harus dijelaskan. Kita perlu tahu apa yang menyebabkan perubahan itu dan bagaimana pengaruhnya terhadap program yang sudah direncanakan,” kata Arpiah kepada MataKaltara.com, Rabu (12/08/2026).

Ia mengingatkan, kemampuan pemerintah daerah menjalankan pembangunan sangat bergantung pada kekuatan fiskal. Karena itu, ketika pendapatan mengalami koreksi, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan dana transfer sebagai sumber utama pembiayaan daerah.

Arpiah mendorong Pemkab Nunukan menjadikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pekerjaan yang lebih serius.

Potensi penerimaan yang selama ini belum maksimal perlu dipetakan kembali, termasuk dari pajak daerah, retribusi, aset, maupun sektor usaha milik pemerintah daerah.

“Ketergantungan terhadap transfer harus dikurangi secara bertahap. Potensi PAD harus benar-benar dihitung dan dikelola secara maksimal,” ujarnya.

Menurut dia, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah akurasi data. Pemerintah daerah perlu memastikan tidak ada objek pajak dan retribusi yang terlewat, termasuk memastikan data wajib pajak dan wajib retribusi selalu diperbarui.

Digitalisasi pemungutan juga dinilai penting. Sistem pembayaran yang mudah dan transparan diyakini dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus membantu pemerintah melakukan pengawasan terhadap penerimaan daerah.

“Data harus dibenahi, objek pajak harus divalidasi, kemudian sistem pemungutannya diperkuat. Teknologi harus dimanfaatkan agar penerimaan bisa dipantau dengan lebih baik,” jelasnya.

Selain memperbaiki sistem, pemerintah daerah juga diminta lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban pajak serta retribusi. Di sisi lain, penerapan penghargaan dan sanksi perlu dilakukan secara terukur untuk mendorong kepatuhan.

DPRD juga melihat masih terdapat sumber pendapatan lain yang dapat dioptimalkan. Pengelolaan BUMD, penerimaan jasa giro dan deposito kas daerah, hingga pemanfaatan aset milik pemerintah harus memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap kas daerah.

Arpiah menilai kondisi fiskal yang menurun justru harus menjadi pemicu bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh sumber pendapatan.

“Jangan sampai kita memiliki potensi ekonomi dan aset daerah, tetapi kontribusinya terhadap pendapatan masih kecil,” tuturnya.

Di sisi lain, DPRD Nunukan memastikan penurunan proyeksi pendapatan akan menjadi bagian yang dicermati dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026.

DPRD akan meminta penjelasan pemerintah mengenai sejumlah perubahan yang muncul dibandingkan paparan sebelumnya.

Arpiah menegaskan pembahasan APBD tidak boleh sekadar mengejar keseimbangan angka pendapatan dan belanja.

Setiap kebijakan anggaran harus memiliki alasan yang jelas dan memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat.

“Yang kita kawal bukan hanya besar kecilnya angka, tetapi bagaimana uang daerah itu digunakan dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Prosesnya harus transparan, akuntabel dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page