Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan terus dilakukan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan. Salah satunya melalui pendampingan penyusunan revisi Perjanjian Kinerja (PK) sebagai langkah tindak lanjut atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kegiatan yang berlangsung sejak 29 Juli hingga 1 Agustus 2026 tersebut menyasar seluruh bidang di lingkungan DKUKMPP Kabupaten Nunukan. Pejabat administrator hingga staf turut dilibatkan untuk memastikan dokumen kinerja yang disusun benar-benar sesuai dengan arah pencapaian target organisasi.
Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Umum DKUKMPP Nunukan, Kartini Nurmahury, mengatakan pendampingan ini dilakukan untuk memastikan setiap bidang mampu menyusun Perjanjian Kinerja yang lebih berkualitas, terukur, dan memiliki keterkaitan langsung dengan sasaran perangkat daerah.
Menurutnya, Perjanjian Kinerja bukan hanya sebatas dokumen administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan mampu memberikan hasil yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Perbaikan Perjanjian Kinerja ini menjadi bagian dari upaya memenuhi rekomendasi evaluasi SAKIP. Dokumen tersebut harus mampu menggambarkan sasaran serta indikator kinerja yang berorientasi pada hasil,” kata Kartini kepada MataKaltara.com, Rabu (05/08/2026).
Dalam proses pendampingan, tim melakukan pembahasan secara detail terhadap setiap unsur dalam dokumen Perjanjian Kinerja. Mulai dari penyelarasan sasaran, indikator, hingga target yang akan menjadi ukuran keberhasilan masing-masing bidang.
Lima bidang yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Bidang Koperasi, Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM), Bidang Perindustrian, Bidang Perdagangan, serta Bidang Metrologi.
Melalui pendampingan langsung tersebut, setiap bidang diberikan ruang untuk mengevaluasi kembali dokumen yang telah disusun sekaligus melakukan penyempurnaan agar lebih sesuai dengan prinsip akuntabilitas kinerja pemerintah.
DKUKMPP Nunukan berharap langkah ini dapat memperkuat penerapan manajemen kinerja di lingkungan organisasi. Selain itu, penyempurnaan dokumen Perjanjian Kinerja diharapkan mampu mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP pada periode penilaian selanjutnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen DKUKMPP Nunukan dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian hasil bagi masyarakat.












