Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR– Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten guna memperdalam strategi perlindungan dan pemberdayaan UMKM serta koperasi, Kamis (07/05/2026).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus, Muhammad Nasir, bersama anggota pansus Robenson Tadem, Saleh, dan Adi Nata Kusuma.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banten, Agus Mintaro, beserta jajaran pejabat dan staf.
Muhammad Nasir menegaskan, kunjungan ini bertujuan menggali praktik terbaik yang bisa menjadi referensi dalam penyusunan regulasi di Kalimantan Utara.
Menurutnya, penguatan UMKM dan koperasi harus didukung kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan regulasi yang disusun nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan perlindungan, kemudahan perizinan, hingga akses pasar dan pembiayaan bagi UMKM. Pengalaman Banten menjadi bahan penting bagi kami dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Jumat (08/05/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, transformasi digital, penguatan koperasi, hingga peluang kemitraan dengan perusahaan besar.
Agus Mintaro menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten memiliki program advokasi hukum bagi UMKM yang menghadapi persoalan usaha maupun perbankan.
Selain itu, pihaknya juga mendorong skema business matching antara perusahaan besar dan pelaku UMKM agar produk lokal dapat terserap oleh pasar industri.
“Kami berupaya memastikan UMKM tidak berjalan sendiri. Melalui pendampingan hukum, fasilitasi legalitas, hingga kemitraan industri, pelaku usaha kecil diharapkan mampu naik kelas dan memperluas pasar,” jelasnya.
Rombongan DPRD Kaltara turut menggali informasi terkait penguatan koperasi, dukungan digitalisasi UMKM, hingga peluang keterlibatan UMKM lokal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam diskusi juga terungkap sejumlah tantangan, terutama terkait kewenangan pembinaan UMKM mikro yang masih terbatas di tingkat provinsi.
Selain pembinaan dan pelatihan, Dinas Koperasi dan UKM Banten juga memfasilitasi legalitas usaha gratis, sertifikasi halal, hingga akses ekspor produk UMKM ke pasar internasional.












