DPRD Kaltara

Pansus II DPRD Kaltara Gali Kebijakan UMKM dan Ekonomi Kreatif di Banten

×

Pansus II DPRD Kaltara Gali Kebijakan UMKM dan Ekonomi Kreatif di Banten

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Banten terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM serta Koperasi, Kamis (07/05/2026).

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Banten, IIP Makmur, bersama jajaran terkait.

Pertemuan tersebut membahas berbagai regulasi penguatan UMKM, koperasi, hingga pengembangan ekonomi kreatif sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha di daerah.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memperkaya referensi penyusunan regulasi yang sedang dibahas.

“Kami ingin memastikan Ranperda ini benar-benar memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, mulai dari perizinan, akses pembiayaan, hingga perlindungan usaha. Pengalaman Banten menjadi referensi berharga agar regulasi yang disusun lebih komprehensif dan aplikatif,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Jumat (08/05/2026).

Ia menegaskan, Pansus II DPRD Kaltara juga menaruh perhatian pada dukungan transformasi digital serta pola kemitraan antara UMKM dan perusahaan besar agar pelaku usaha kecil mampu naik kelas.

“Kami berharap Ranperda ini nantinya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat koperasi, serta membuka peluang lebih luas bagi UMKM di Kalimantan Utara,” jelasnya.

Melalui studi komparasi tersebut, Pansus II optimistis Ranperda yang tengah disusun akan menghadirkan regulasi yang adaptif, berpihak kepada pelaku UMKM dan koperasi, serta mampu memperkuat struktur perekonomian daerah di Kalimantan Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page