Nunukan

DPRD Nunukan Arpiah Sosper Perlindungan Perempuan dan Anak, Dorong Regulasi Dipisah

×

DPRD Nunukan Arpiah Sosper Perlindungan Perempuan dan Anak, Dorong Regulasi Dipisah

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak di Hotel Neo Fortuna Nunukan, Minggu (03/05/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman publik sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Dalam paparannya, Arpiah menilai regulasi yang ada saat ini perlu diperbarui agar lebih relevan dengan tantangan zaman.

Menurutnya, dinamika sosial, perkembangan teknologi, serta meningkatnya kompleksitas kasus kekerasan menuntut aturan yang lebih spesifik dan responsif.

“Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama. Karena itu, kami mendorong agar perda ini dipisah menjadi dua regulasi agar fokus kebijakan dan program bisa lebih tepat sasaran,” kata Arpiah kepada MataKaltara.com, Minggu (03/05/2026).

Ia menjelaskan, pemisahan regulasi akan mempermudah perumusan program, penganggaran, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.

“Dengan aturan yang lebih spesifik, intervensi pemerintah bisa lebih terukur, mulai dari pencegahan, penanganan korban, hingga pemulihan pascakejadian,” ujarnya.

Arpiah juga menekankan pentingnya membangun budaya pencegahan sejak dari keluarga.

“Keluarga adalah benteng pertama perlindungan. Jika kesadaran di tingkat rumah tangga kuat, maka potensi kekerasan dapat ditekan sejak dini,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani, serta akademisi Politeknik Negeri Nunukan, Nuraida.

Faridah Aryani menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat layanan perlindungan melalui peningkatan koordinasi lintas sektor.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan pendampingan yang cepat dan komprehensif, baik dari sisi hukum, psikologis, maupun sosial,” tuturnya.

Ia juga menilai keterlibatan masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya perlindungan.

“Lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan. Kesadaran kolektif harus terus dibangun,” ungkapnya.

Sementara itu, Nuraida menekankan pentingnya literasi dan pendidikan sebagai strategi jangka panjang.

“Anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang hak, keamanan diri, serta penggunaan teknologi secara sehat agar tidak mudah menjadi korban,” pungkasnya.

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai bentuk kekerasan yang harus dicegah, termasuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, hingga kebijakan yang berpotensi merugikan perempuan dan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page