DPRD Kaltara

Aspirasi Reses DPRD Kaltara Terancam Hilang, Arming: Jangan Sampai Rakyat Anggap Kami Bohong

×

Aspirasi Reses DPRD Kaltara Terancam Hilang, Arming: Jangan Sampai Rakyat Anggap Kami Bohong

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltara mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap realisasi aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Kaltara melalui kegiatan reses.Hal ini diungkapkan langsung Anggota DPRD Provinsi Kaltara dapil Kabupaten Nunukan, Arming pada Minggu (23/08/2026).

Dia mengatakan aspirasi yang disampaikan masyarakat saat reses telah dihimpun dan dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, hingga kini kepastian realisasinya masih belum jelas.

Arming menegaskan reses merupakan bagian penting dari tugas DPRD untuk menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Kita turun ke bawah melakukan reses, menyerap aspirasi masyarakat, kemudian memasukkannya dalam SIPD. Itu menjadi tanggung jawab kita terhadap konstituen dan masyarakat yang membutuhkan pembangunan,” kata Arming kepada MataKaltara.com, Minggu (23/08/2026).

Menurutnya, aspirasi tersebut tidak muncul begitu saja. Sebagian besar merupakan kebutuhan yang disampaikan langsung masyarakat di lapangan.

“Banyak yang betul-betul masyarakat membutuhkan. Ada jalan, jalan tani dan sebagainya. Ini menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Namun, kondisi fiskal daerah membuat pembahasan aspirasi DPRD berjalan cukup alot.

“Sejauh ini yang terjadi di Pemerintah Provinsi Kaltara, aspirasi ini agak alot dibahas pemerintah. Sampai hari ini belum ada kejelasan,” ucapnya.

Arming mengatakan DPRD tetap mendorong agar aspirasi masyarakat dapat direalisasikan.Sebab, anggota dewan memiliki beban moral setelah membawa berbagai usulan masyarakat ke dalam pembahasan anggaran.

“Harapan kami ada aspirasi rakyat yang sudah kami tampung ini bisa terealisasi karena ini menjadi kebutuhan mereka,” jelasnya.

Ia mengingatkan jangan sampai ketidakjelasan realisasi membuat masyarakat mempertanyakan komitmen anggota DPRD.

“Jangan sampai ketika kita turun ke lapangan, kita dianggap tidak berprestasi. Kita dianggap melanggar perjanjian yang sudah kita buat dengan rakyat,” tuturnya.

Bahkan, Arming khawatir masyarakat nantinya menilai anggota DPRD hanya memberikan janji tanpa realisasi.

“Mereka mengajukan ke kita, sudah dikonfirmasi, tetapi realisasinya tidak ada. Jangan sampai masyarakat menganggap kita bohong. Ini yang menjadi beban moral teman-teman DPRD,” imbuhnya.

Ia mengatakan Pemprov Kaltara memang telah menyampaikan persoalan keterbatasan anggaran sebagai salah satu kendala.

Namun, menurut Arming, pemerintah belum memberikan penjelasan rinci terhadap setiap aspirasi yang tidak dapat direalisasikan.

“Kalau persoalan internal jelas, persoalan anggaran. Pemerintah provinsi agak kesulitan karena ada pemotongan dari pusat,” ucapnya.

Meski demikian, ia meminta pemerintah tetap memberikan kepastian terhadap aspirasi yang telah dihimpun DPRD.

“Harapan kita aspirasi yang ditampung DPRD juga kita minta ter-cover. Karena kita datang juga tidak main-main,” jelasnya.

Arming bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan penjelasan secara tertulis apabila ada aspirasi yang memang tidak dapat dilaksanakan.

“Kalau bisa ada kepastian dalam bentuk surat. Kalau aspirasi tidak bisa berjalan, alasannya apa? Karena A, B, C dan sebagainya,” tuturnya.

Menurutnya, kepastian tersebut penting karena waktu pembahasan anggaran semakin terbatas dan proses administrasi pembangunan membutuhkan tahapan panjang.

“Jangan sampai waktu yang ada semakin singkat, kemudian aspirasi tidak terselesaikan pekerjaannya di lapangan,” ungkapnya.

Arming menambahkan, DPRD bersama pimpinan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah masih berupaya mencari jalan keluar.

“Semua teman-teman DPRD memprotes. Ketua DPRD bersama unsur pimpinan juga berupaya semaksimal mungkin, duduk bersama TAPD dan mencari solusi terbaik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page