DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Desak Percepatan RTRWP, Lima Isu Krusial Masih Mengganjal

×

DPRD Kaltara Desak Percepatan RTRWP, Lima Isu Krusial Masih Mengganjal

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang hingga kini belum dapat masuk tahap pembahasan lintas sektoral di tingkat pusat.

Hal ini mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RTRWP bersama OPD terkait yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Nasir, Selasa (21/04/2026).

Nasir menegaskan masih terdapat lima persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan sebelum dokumen RTRWP bisa naik ke pembahasan lintas kementerian.

“Masih ada lima isu utama yang harus dituntaskan, yaitu KP2B, batas administrasi negara, batas perairan, IPPR, serta PSN Kawasan Industri Tanah Kuning,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Jumat (24/04/2026).

Ia menekankan bahwa kelima isu tersebut menjadi syarat penting agar RTRWP bisa diterima pemerintah pusat tanpa hambatan.

Wakil Ketua DPRD, Muddain, menilai penyusunan RTRWP bukan persoalan sederhana karena menyangkut banyak kepentingan strategis daerah.

“Ini bukan persoalan mudah. Ada kepentingan masyarakat, investasi, hingga batas wilayah yang harus benar-benar selaras sebelum dibawa ke pusat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah provinsi harus bergerak cepat menyelesaikan seluruh persyaratan agar RTRWP dapat segera difinalisasi.

“Kita ingin RTRWP ini menjadi dasar kepastian tata ruang di Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page