Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Perubahan postur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir.
Anggota Fraksi PKS yang juga duduk di Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara itu menilai perubahan angka-angka fiskal harus dibaca secara cermat agar kebijakan anggaran tetap memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kaltara sebelumnya menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltara Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Kamis (24/09/2026).
Salah satu hal yang menjadi perhatian Nasir adalah perubahan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.SiLPA yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp200 miliar, berdasarkan hasil audit tercatat hanya Rp15,35 miliar.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal yang dapat digunakan pemerintah daerah menjadi jauh lebih terbatas.
“Ruang fiskal kita memang semakin terbatas. Karena itu pembahasan APBD Perubahan harus benar-benar memastikan bahwa anggaran yang tersedia diarahkan kepada program yang prioritas, realistis untuk dilaksanakan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, Kamis (24/09/2026).
Di tengah kondisi tersebut, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD justru direncanakan mencapai Rp2,340 triliun. Angka itu naik sekitar Rp63,88 miliar dari APBD murni sebesar Rp2,276 triliun.Namun, peningkatan pendapatan tersebut tidak diikuti dengan kenaikan PAD. PAD Kaltara justru terkoreksi dari Rp1,028 triliun menjadi Rp962,88 miliar.
Pada saat yang sama, pendapatan transfer meningkat dari Rp1,248 triliun menjadi Rp1,377 triliun.
Menurut Nasir, perubahan komposisi pendapatan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat kemampuan fiskal yang bersumber dari potensi daerah sendiri.
“Koreksi PAD ini harus kita evaluasi lebih jauh. Kita perlu melihat potensi-potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Meski demikian, Nasir mengingatkan peningkatan PAD tidak seharusnya ditempuh dengan menambah beban masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu memperbaiki tata kelola, meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan potensi daerah serta mendorong pertumbuhan sektor ekonomi produktif.
“Peningkatan PAD jangan selalu diterjemahkan dengan menambah beban masyarakat. Yang harus kita dorong adalah optimalisasi potensi daerah, peningkatan kepatuhan, perbaikan tata kelola serta tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif,” tuturnya.
Pada sisi belanja, pemerintah merencanakan belanja daerah sebesar Rp2,356 triliun atau turun sekitar Rp120,49 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,476 triliun.Di tengah penurunan tersebut, belanja modal justru direncanakan meningkat menjadi Rp205,19 miliar.
Kenaikan sekitar Rp33,95 miliar itu terutama diarahkan untuk jalan, jaringan dan irigasi.
Bagi Nasir, arah belanja tersebut perlu dikawal agar benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Ia secara khusus meminta agar sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM dan ketahanan pangan tidak kehilangan perhatian dalam penyusunan APBD Perubahan.
“Dalam kondisi anggaran terbatas, kita harus semakin pandai memilih program. Jangan sampai program yang memberi dampak langsung kepada petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat justru banyak dikurangi,” jelasnya.
Nasir juga menyoroti lima prioritas belanja yang disampaikan pemerintah daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan konektivitas dan infrastruktur wilayah, penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan, percepatan pembangunan kawasan perbatasan, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
Menurut dia, kelima prioritas tersebut harus dapat dilihat secara konkret dalam rincian anggaran.
“Kalau penguatan ekonomi rakyat disebut sebagai prioritas, maka nanti harus terlihat anggarannya. Kalau kawasan perbatasan menjadi prioritas, juga harus tergambar dalam program,” imbuhnya.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi juga dari hasil yang diterima masyarakat.
Karena waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif singkat, Nasir meminta program yang dimasukkan dalam perubahan anggaran benar-benar siap dilaksanakan.
“Jangan hanya mengejar serapan anggaran di akhir tahun, tetapi kualitas hasilnya harus tetap menjadi perhatian,” ungkapnya.
Sebagai anggota Banggar, Nasir memastikan pihaknya akan mendalami setiap perubahan postur anggaran bersama anggota DPRD lainnya.
Pembahasan tersebut, kata dia, penting untuk memastikan APBD Perubahan tetap berada dalam koridor kemampuan fiskal daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin APBD Perubahan ini tetap sehat secara fiskal, tetapi pada saat yang sama tetap memiliki keberpihakan yang nyata terhadap pelayanan dasar, ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan dan masyarakat di wilayah perbatasan,” pungkasnya.












