Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN -Sebanyak 64 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kamis (30/07/2026).
Setibanya di Indonesia, seluruh deportan langsung menjalani proses pendataan dan penampungan sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Ketua Tim Pelindungan BP3MI Kalimantan Utara, Asriansyah, mengatakan para PMI dipulangkan dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau melalui mekanisme deportasi mandiri. Mereka membeli sendiri tiket kapal dari Tawau menuju Nunukan dengan biaya sekitar RM130 per orang.
“Para deportan membeli tiket kapal secara mandiri. Kemungkinan kontrak pemerintah Malaysia dengan operator kapal telah berakhir, sehingga biaya perjalanan dari Tawau ke Nunukan ditanggung masing-masing,” kata Asriansyah kepada MataKaltara.com, Sabtu (01/08/2026).
Seluruh deportan selanjutnya ditempatkan sementara di Rusunawa Nunukan selama kurang lebih tiga hari untuk menjalani pendataan serta penyelesaian administrasi.
Setelah proses tersebut selesai, BP3MI Kalimantan Utara akan memfasilitasi pemulangan mereka ke daerah asal apabila tidak ada keluarga yang menjemput di Nunukan.
“Asalkan tujuannya kembali ke daerah asal, biaya pemulangan dari Nunukan akan ditanggung BP3MI. Anggaran untuk itu masih tersedia,” ujarnya.
Sementara itu, bagi deportan yang berencana kembali bekerja di Malaysia, BP3MI mengimbau agar menggunakan jalur resmi melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari persoalan keimigrasian dan memberikan perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri.
Berdasarkan data Konsulat RI Tawau, dari total 64 deportan, sebanyak 52 orang merupakan laki-laki dan 12 perempuan. Seluruhnya telah dibekali dokumen perjalanan berupa 58 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan enam paspor Republik Indonesia.
Mayoritas deportan tersandung pelanggaran keimigrasian. Sebanyak 38 orang dideportasi karena masuk ke Malaysia secara ilegal, 13 orang akibat overstay, lima orang terkait kasus narkoba, serta delapan orang karena tindak kriminal lainnya.
Asriansyah menambahkan, BP3MI Kalimantan Utara terus memperkuat upaya pencegahan keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural melalui sosialisasi kepada pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga perangkat desa dan kelurahan.
Ia juga memastikan seluruh deportan tiba di Nunukan dalam kondisi sehat. Hanya beberapa orang yang mengalami keluhan ringan seperti penyakit kulit dan telah mendapat penanganan awal.












