Nunukan

Layanan Disdukcapil Nunukan Ramai Jelang Akhir Pekan, 301 Dokumen Kependudukan Terlayani dalam Sehari

×

Layanan Disdukcapil Nunukan Ramai Jelang Akhir Pekan, 301 Dokumen Kependudukan Terlayani dalam Sehari

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Aktivitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan meningkat pada Jumat (24/07/2026). Tercatat sebanyak 301 layanan administrasi kependudukan berhasil dilayani dalam satu hari.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Wilson, menyebut tingginya jumlah pemohon pada hari Jumat kemungkinan dipengaruhi oleh kekhawatiran masyarakat jika pengurusan dokumen tidak selesai dalam satu hari.

Menurutnya, sebagian masyarakat memilih mengurus dokumen menjelang akhir pekan karena masih memiliki waktu pada hari berikutnya apabila terdapat kekurangan berkas atau kendala dalam proses pelayanan.

“Pemohon mungkin lebih mengantisipasi apabila berkas atau urusannya tidak selesai satu hari. Kalau mengurus di hari lain masih ada waktu untuk kembali, sementara kalau hari Jumat apabila ada kekurangan berkas dan belum selesai, prosesnya bisa menunggu beberapa hari karena terpotong libur Sabtu dan Minggu,” kata Wilson kepada MataKaltara.com, Selasa (28/07/2026).

Dari total 301 layanan tersebut, pelayanan terbanyak berasal dari pencetakan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 95 layanan dan pencetakan KTP elektronik sebanyak 67 layanan.

Selain itu, Disdukcapil Nunukan juga melayani perekaman KTP elektronik sebanyak 23 layanan, penerbitan NIK/biodata WNI sebanyak 25 layanan, penerbitan surat pindah keluar 27 layanan, penerbitan surat kedatangan WNI 35 layanan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) 5 layanan, serta penerbitan kutipan akta kelahiran 19 layanan dan akta kematian.

Wilson menjelaskan, Disdukcapil Nunukan telah memiliki standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi pedoman dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Pelayanan dilakukan dengan sistem dan kami berupaya semaksimal mungkin agar berkas yang masuk dapat diselesaikan pada hari itu juga selama tidak ada kendala teknis,” ujarnya.

Ia mengatakan, beberapa kendala teknis yang dapat menghambat pelayanan antara lain gangguan jaringan, listrik, sistem, hingga kerusakan perangkat. Namun, untuk mengantisipasi gangguan listrik, Disdukcapil telah menyiapkan genset agar pelayanan tetap berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page