Nunukan

Alumni FH UMM Mutiq Bicara Idealisme dan Karier: Jangan Hanya Jadi Penghapal Pasal

×

Alumni FH UMM Mutiq Bicara Idealisme dan Karier: Jangan Hanya Jadi Penghapal Pasal

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Mutiq Hasan Nasir, berbagi pengalaman mengenai dunia hukum, pemerintahan, dan tantangan menjaga idealisme di tengah tuntutan karier profesional kepada mahasiswa baru Fakultas Hukum UMM.

Mutiq yang kini menjabat Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Nunukan itu didapuk menjadi salah satu pemateri dalam Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (PESMABA) Fakultas Hukum UMM Tahun Akademik 2026/2027, Kamis (10/09/2026).

Dalam sesi bertajuk “Law & Career: Dari Bangku Kuliah Menuju Dunia Profesional”, Mutiq membawakan materi “From Law School to Government: Merawat Nalar; Antara Idealisme dan Karier.”

Di hadapan mahasiswa baru, Mutiq menekankan bahwa peluang karier lulusan Fakultas Hukum sangat luas. Sarjana hukum tidak hanya dapat berkarier sebagai advokat, notaris atau konsultan hukum, tetapi juga auditor hukum, mediator hingga aparatur sipil negara.

Menurutnya, tantangan terbesar justru muncul ketika ilmu hukum yang diperoleh di bangku kuliah berhadapan dengan kompleksitas dunia profesional.

“Pondasi dan pemahaman yang utuh harus dibangun sejak awal. Mahasiswa hukum jangan sampai terjebak pada cara berpikir positivistik semata, seolah-olah persoalan hukum selesai hanya dengan menjawab bisa atau tidak bisa, boleh atau tidak boleh, karena bunyi pasalnya demikian,” ujar Mutiq kepada MataKaltara.com.

Ia menilai mahasiswa hukum perlu membangun cara berpikir progresif dan membiasakan diri untuk tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan terhadap suatu persoalan.

Terlebih, perkembangan masyarakat dan derasnya arus informasi membuat persoalan hukum semakin kompleks. Mutiq mengatakan, selama berada di bangku kuliah, mahasiswa hukum banyak bersentuhan dengan tiga hal mendasar, yakni norma, kewenangan dan keadilan.

Namun ketika memasuki dunia profesional, kemampuan tersebut harus berkembang menjadi kecakapan memecahkan persoalan atau problem solving.

Hal itu, kata dia, sangat terasa ketika seorang sarjana hukum bekerja di lingkungan pemerintahan.

“Dalam pemerintahan, hukum tidak berada di ruang kosong. Di sana bertemu kepentingan anggaran, kepentingan negara, institusi, pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat. Sarjana hukum harus mampu membaca seluruh kepentingan itu tanpa kehilangan pijakan hukumnya. Sarjana hukum jangan hanya jadi penghapal pasal,” jelasnya.

Mutiq juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mengorbankan idealisme hanya demi mengejar karier.

“Melaksanakan tugas, fungsi dan perintah adalah kewajiban profesional. Tetapi menjaga integritas dan idealisme adalah kehormatan,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong mahasiswa hukum sejak awal mengasah empat kemampuan utama, yakni legal reasoning dan legal research, legal drafting dan policy analysis, kemampuan komunikasi dan memahami dinamika politik, serta integritas dan keberanian.

Kemampuan tersebut diperlukan agar seorang sarjana hukum bukan sekadar memahami aturan, tetapi mampu menghasilkan analisis berbasis fakta, merancang kebijakan yang menjawab persoalan masyarakat, menyampaikan argumentasi hukum secara efektif, sekaligus menjaga legalitas, legitimasi dan moralitas dalam setiap keputusan.

Sementara itu, Koordinator Penyelenggara PESMABA FH UMM sekaligus dosen Fakultas Hukum UMM, Wahyudi Kurniawan, mengatakan PESMABA tahun ini mengusung semangat besar UMM “Go Green Go Clean.”

Fakultas Hukum kemudian menerjemahkannya melalui tema “Mewujudkan Lingkungan Intelektual FH UMM yang Green and Clean melalui Semangat Kolaboratif demi Terwujudnya Jurist Progresif.”

Menurut Wahyudi, kehadiran alumni dari berbagai latar belakang profesi sengaja dilakukan untuk memberikan gambaran sejak dini kepada mahasiswa baru bahwa lulusan Fakultas Hukum memiliki ruang pengabdian dan karier yang luas.

“Mutiq kami pilih sebagai salah satu pemateri berdasarkan kesepakatan dalam rapat fakultas. Selain alumni Fakultas Hukum UMM, beliau juga dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dalam berbagai kegiatan kampus pada masanya dan kemudian memilih berkarier sebagai PNS. Tentu perjalanan dan pengalamannya menarik untuk dibagikan kepada mahasiswa baru,” imbuh Wahyudi.

Melalui sesi tersebut, mahasiswa baru diharapkan tidak hanya mengenal kehidupan akademik Fakultas Hukum, tetapi mulai membangun gambaran mengenai dunia profesi yang akan mereka hadapi setelah menyelesaikan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page