Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan mengamankan seorang pria berinisial MH (35) terkait dugaan kepemilikan liquid yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis ganja sintetis.
Kasub Sipemnas Polres Nunukan, Ipda Idris mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang diduga menguasai narkotika di sebuah rumah di Jalan Hasanuddin RT 10, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.
“Informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Nunukan dengan melakukan penyelidikan,” ujar Idris kepada MataKaltara.com, Jumat (11/09/2026).Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengamankan MH pada Rabu (09/09/2026), sekira pukul 22.45 Wita.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua botol liquid transparan berukuran 10 mililiter dengan berat bruto sekitar 33,39 gram yang diduga mengandung ganja sintetis. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo.
Idris mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara MH, liquid tersebut diperoleh dari seseorang berinisial GI yang merupakan warga negara Malaysia.
“Berdasarkan keterangan MH, dua botol liquid itu didapatkan dari saudara GI yang merupakan warga negara Malaysia. Harga per botolnya RM250 atau sekitar Rp1.050.000,” kata Idris.
Menariknya, transaksi diduga dilakukan dengan modus tanpa pertemuan langsung antara MH dan pihak yang menyediakan barang. Liquid tersebut diambil MH di wilayah Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.
Lokasi penyimpanan barang terlebih dahulu difoto dan diinformasikan kepada MH. Setelah mendapatkan petunjuk lokasi, MH kemudian mendatangi tempat tersebut untuk mengambil barang.
“Barangnya ditaruh di suatu tempat, kemudian lokasi itu difoto. Setelah mendapatkan petunjuk lokasi, MH datang ke tempat tersebut untuk mengambil barang,” ungkapnya.
Polisi menduga liquid tersebut bukan hanya untuk dikonsumsi sendiri, melainkan akan diperjualbelikan kembali secara per botol.
“Liquid tersebut rencananya dijual kembali per botol,” tambah Idris.
Saat ini MH bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“MH beserta barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Polisi masih mendalami asal-usul barang tersebut serta keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran liquid ganja sintetis yang disebut berasal dari Malaysia tersebut.












